Kutai Kartanegara
Diskominfo Kukar Berita OPD 
Masjid Jami' Aji Amir Hasanuddin Tenggarong Berjuang Jadi Cagar Budaya Nasional

SELASAR.CO, Tenggarong - Masjid Jami' Aji Amir Hasanuddin, sebuah bangunan bersejarah yang berdiri di samping Kedaton Kutai Kartanegara Ing Martadipura, kini tengah berjuang untuk mendapatkan status sebagai cagar budaya nasional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menempatkan masjid ini sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, mengungkapkan bahwa pengusulan masjid tersebut telah masuk dalam proses penilaian di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
" Saat ini sudah dalam tahap usulan ke tingkat nasional setelah melalui penetapan di kabupaten dan provinsi," ungkapnya.
Berita Terkait
Masjid ini memiliki sejarah yang kaya dan arsitektur yang unik, sebagai salah satu masjid tertua di Kalimantan Timur.
Dibangun pada abad ke-19, masjid ini merupakan peninggalan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang menyimpan nilai sejarah yang tinggi.
Arsitektur tradisional yang berpadu dengan pengaruh Islam membuat masjid ini menjadi saksi sejarah masuk dan berkembangnya Islam di wilayah Kutai.
Penetapan sebagai cagar budaya nasional diharapkan dapat membawa banyak manfaat bagi masjid ini.
Menurut Saidar, penetapan ini akan memberi perlindungan hukum yang lebih kuat dan membuka jalan bagi dukungan pemerintah pusat dalam hal perawatan dan pelestarian.
"Harapan kami, dengan pengakuan nasional, keberadaan Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin semakin terjaga, sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kutai Kartanegara,"harapnya.
Dengan demikian, masjid ini dapat terus menjadi simbol kebanggaan dan warisan budaya yang berharga bagi masyarakat Kutai Kartanegara.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan