Utama

Seragam Sekolah  Seragam Sekolah Gratis Seragam Sekolah Gratis di Kaltim  Rudy Mas'ud  Seno Aji  Gubernur Kaltim  Kampanye Rudy Mas'ud 

Seragam Gratis Belum Dibagikan, Dalam Proses Pendampingan Kejaksaan Kaltim



SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum merealisasikan program bantuan seragam sekolah gratis untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Program ini merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, dalam Pilgub 2024 lalu.

Bantuan seragam diberikan kepada siswa kelas X (kelas 1 SMA/SMK/SLB) dan siswa madrasah aliyah (MA), baik negeri maupun swasta, yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Perlengkapan sekolah yang dibagikan meliputi seragam nasional lengkap dengan topi, baju, celana, sepasang sepatu, dan satu tas sekolah. Program ini merupakan bagian dari kebijakan "Gartispol" (Seragam Sekolah Gratis).

Namun, hingga awal September, sejumlah siswa-siswi mengaku belum menerima bantuan tersebut. Salah satunya disampaikan oleh Winda, wali murid dari salah satu siswa SMA di Samarinda.

“Belum dapat seragam itu, dan belum ada kejelasan juga dari sekolah. Soalnya di sekolah ini banyak perubahan, seperti kepala sekolah dan pejabatnya, jadi banyak yang diatur ulang lagi,” ungkap Winda, Senin (8/9/2025.

Sumber lain, seorang pelajar SMA unggulan menjelaskan dirinya juga belum menerima seragam gratis tersebut. "Pernah disuruh isi google form sama sekolah untuk ukuran baju, celana, sepatu, dan lain-lain," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, membenarkan bahwa distribusi bantuan seragam masih dalam tahap proses. Ia menyebutkan, proses ini turut didampingi oleh pihak Kejaksaan Kaltim untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai regulasi.

“Untuk pakaian seragam, saat ini masih dalam proses pendampingan oleh tim kejaksaan dan pihak lainnya agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan masalah hukum,” jelas Armin.

Meski program ini belum juga bisa dirasakan oleh pelajar Kaltim, anggaran untuk program seragam sekolah gratis akan kembali dianggarkan pada tahun 2026. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba.

“Sudah diketok anggarannya (untuk seragam sekolah gratis), saat ini tinggal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)-nya saja. Tahun 2026 itu akan tetap dianggarkan untuk seragam sekolah gratis,” ungkapnya saat ditemui tim redaksi Selasar usai rapat paripurna di DPRD Kaltim hari ini.

Penulis: Yoghy dan Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya