Kutai Timur
Kominfo Kutim 
Geber Pembangunan Sekolah Baru, Disdikbud Kutim Hadapi Tantangan Moratorium Guru Honorer
SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur tengah mempercepat pembangunan unit sekolah baru (USB) di sejumlah kecamatan untuk periode 2024–2025. Namun, upaya pemerataan infrastruktur pendidikan ini dihadapkan pada tantangan defisit tenaga pengajar akibat kebijakan larangan pengangkatan tenaga honorer baru.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyatakan bahwa pembangunan fisik sekolah difokuskan pada kawasan padat penduduk dan wilayah pedalaman. Beberapa unit yang dibangun antara lain sejumlah SD di Sangatta Utara, SDN di Sungai Sirap, serta SMPN 3 di Sangatta Selatan. Di wilayah pedalaman, SDN 020 Bengalon dan SDN 09 Rantau Pulung kini telah mulai beroperasi.
"Semua sekolah baru ini untuk memastikan anak-anak di pelosok mendapat kesempatan pendidikan yang sama," ujar Mulyono belum lama ini
Meskipun infrastruktur bertambah, Mulyono mengakui adanya kendala kekurangan guru. Hal ini dipicu oleh regulasi pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru terhitung mulai Januari 2025. Padahal, jumlah guru terus berkurang secara alami akibat pensiun, meninggal dunia, atau sakit.
Berita Terkait
"Sejak Januari 2025, tidak boleh lagi mengangkat honorer baru. Sementara jumlah guru terus berkurang. Jadi memang ada kekurangan," ungkapnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Disdikbud menginstruksikan sekolah untuk mengoptimalkan tenaga pengajar yang ada. Mulyono menegaskan bahwa guru honorer yang sudah terdata (existing) tetap mendapatkan dukungan kesejahteraan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat dan insentif daerah.
Disdikbud Kutim kini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, berharap agar kebijakan penerimaan guru baru dapat segera dibuka kembali pada awal tahun depan.
"Kami berharap awal tahun depan sudah ada kebijakan baru soal penerimaan guru. Kalau tidak, tentu akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan

