Kutai Timur

Kominfo Kutim 

Masuk 50 Program Unggulan, Pemkab Kutim Siapkan Seragam Gratis hingga Beasiswa untuk PAUD-SMP



SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam lima tahun masa jabatannya. Komitmen ini tertuang dalam 50 program unggulan daerah yang mencakup pemberian perlengkapan sekolah gratis hingga beragam jenis beasiswa.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa program bantuan pendidikan ini menyasar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Paket bantuan yang disiapkan meliputi empat set seragam sekolah, sepatu, buku, dan tas sekolah.

"Bidang pendidikan merupakan salah satu program unggulan kami. Dalam program ini, pemerintah akan memberikan pakaian sekolah empat set, sepatu, buku, hingga tas sekolah bagi siswa PAUD, SD, hingga SMP," ujar Ardiansyah, belum lama ini.

Selain perlengkapan sekolah, Pemkab Kutim juga menyalurkan berbagai program beasiswa. Program tersebut meliputi Beasiswa Simultan, program "Kutim Tuntas" untuk jenjang mahasiswa, serta beasiswa khusus bagi penghafal Al-Qur'an. Ardiansyah merinci bahwa beasiswa penghafal Al-Qur'an ditujukan bagi siswa berprestasi maupun yang kurang mampu di jenjang SD hingga SMP.

Di samping peningkatan fasilitas, Pemkab Kutim juga tengah menyoroti isu anak tidak sekolah (ATS). Terkait dugaan adanya 13.000 anak yang tidak bersekolah, Ardiansyah menyatakan pihaknya sedang melakukan validasi data secara menyeluruh.

Berdasarkan proses validasi yang telah berjalan sekitar 50 persen di tingkat kecamatan, ditemukan angka sementara sekitar 9.000 anak yang tidak bersekolah. Bupati telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk terus melakukan validasi ke seluruh kecamatan guna memastikan akurasi data tersebut.

Ardiansyah mengungkapkan, salah satu kendala utama yang ditemukan di lapangan adalah masalah administrasi kependudukan. Banyak anak tidak bersekolah karena orang tua mereka merupakan pendatang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

"Masalah dokumen kependudukan orang tua menjadi persoalan bagi pendidikan anak. Oleh karena itu, saya meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memaksimalkan pendataan bagi warga yang belum memiliki KK dan KTP agar hak pendidikan anak dapat terpenuhi," tegasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya