Kutai Timur
Kominfo Kutim 
Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim berhasil merampungkan landasan fiskal daerah untuk tahun depan, menandai komitmen kuat untuk mengakselerasi pembangunan.
Melalui Rapat Paripurna ke-XI yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, pada Jumat (21/11) malam, kedua lembaga resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kesepakatan bersejarah ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi dan Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang memimpin delegasi eksekutif.
Dalam laporan yang disampaikan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Hasara, terungkap struktur APBD 2026 yang ambisius namun realistis, didorong oleh peningkatan signifikan pada Pendapatan Transfer.
Berita Terkait
Proyeksi Pendapatan Daerah untuk TA 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,73 triliun, pendapatan fantastis tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 431 miliar, Pendapatan Transfer mencapai Rp 5,21 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 91,9 miliar.
Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah disepakati berada di angka Rp 5,71 triliun. Berdasarkan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2026 diproyeksikan mencatat surplus sebesar Rp 25 miliar, yang juga diiringi dengan pembiayaan netto pada nilai yang sama, yakni Rp 25 miliar.
Pendapatan fantastis sebesar Rp 5,73 triliun ini sebagian besar ditopang oleh Pendapatan Transfer yang mencapai Rp 5,21 triliun, menunjukkan posisi strategis Kutim dalam pendanaan pusat. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sekitar Rp 431 miliar.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penandatanganan dokumen KUA-PPAS ini adalah langkah paling krusial. Ia menyebut dokumen ini sebagai 'fondasi utama' yang akan menjamin program pembangunan Kutai Timur berjalan di atas rel yang tepat.
“Kesepakatan ini mencakup asumsi dasar, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini adalah acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) mereka,” tegas Bupati Ardiansyah usai prosesi penandatanganan.
Bupati menambahkan bahwa kesepakatan ini mencerminkan keberhasilan Pemkab dalam memproyeksikan kebutuhan anggaran secara cermat, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberi dampak maksimal bagi masyarakat.
Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Jimmi memuji sinergi yang kuat antara legislatif dan Pemkab, yang menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 25 miliar.
“Penandatanganan ini adalah komitmen bersama. Kami memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan lancar, terstruktur, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Jimmi.
Dengan disahkannya KUA-PPAS ini, Pemkab Kutim akan segera bergerak cepat menyusun RKA yang detail, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026.
Penulis: Bonar
Editor: Awan

