Kutai Timur
Kominfo Kutim 
Persoalan ATS di Kutim Masuk RAD, Seluruh Elememen Kini Dilibatkan
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menaikkan level penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dari program biasa menjadi gerakan kolektif masif yang mengikat. Hal ini ditandai dengan disahkannya Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang dokumennya diserahkan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan perusahaan dan Forkopimda, di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11).
Penyerahan dokumen ini secara resmi menandai kolaborasi multisektor. Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan SITISEK tidak lagi menjadi tanggung jawab eksklusif Dinas Pendidikan, melainkan seluruh elemen masyarakat dan, secara khusus, sektor swasta.
Dalam seruannya yang tegas, Bupati Ardiansyah secara eksplisit meminta partisipasi aktif perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya minta perusahaan di Kabupaten Kutim untuk segera melaporkan jika ada anak karyawannya yang tidak sekolah di usia produktif. Kita ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya,” perintah Ardiansyah.
Berita Terkait
Sinergi ini diperkuat dengan landasan hukum yang tengah disiapkan. Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengonfirmasi bahwa Disdikbud saat ini sedang merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun (dari PAUD hingga SMA/SMK).
"Saat ini Perbup sedang didampingi oleh BPMP, dan kami targetkan rampung awal tahun depan. Perbup ini kelak juga akan memuat rumusan sanksi bagi masyarakat yang menolak program wajib belajar," jelas Mulyono, menggarisbawahi keseriusan Pemkab dalam menegakkan hak pendidikan.
Infrastruktur Siap, Angka ATS Drop Drastis
Mulyono meyakini bahwa pondasi infrastruktur Kutim sudah sangat siap mendukung Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menyebut saat ini terdapat antara 380 hingga 400 lembaga PAUD di Kutim, jumlah yang jauh melampaui 139 desa yang ada, menandakan pemerataan akses pendidikan dasar yang kuat.
Optimisme ini diperkuat dengan hasil awal yang mengejutkan. Mulyono mengungkapkan bahwa upaya awal penerapan strategi ini telah menekan angka ATS di Kutim hingga hampir 3.000 anak dalam kurun waktu terakhir.
“Kita sudah mulai, bahkan angka kita sangat tinggi penurunannya, hampir 3.000. Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit, banyak,” ungkap Mulyono dengan bangga.
Dengan keterlibatan Ketua TP PKK Siti Robiah, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, dan berbagai OPD lainnya yang hadir dalam acara penyerahan dokumen, target penyelesaian SITISEK dalam satu tahun sebagaimana permintaan Bupati diyakini dapat tercapai.
Hal ini memperkuat komitmen Kutim untuk memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan akses pendidikan, sekaligus menjadi bekal penting dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Penulis: Bonar
Editor: Awan

