Kutai Timur

Kominfo Kutim 

Disdikbud Kutim Pastikan Anak Putus Sekolah Punya Masa Depan Lewat Program Sitisek



SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membawa kabar gembira bagi anak-anak maupun remaja yang terlanjur putus sekolah. Melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (Sitisek), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.

Program Sitisek yang baru saja diluncurkan ini tidak hanya fokus pada pendataan, tetapi memberikan solusi konkret bagi mereka yang terkendala usia untuk kembali ke bangku sekolah formal.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyadari bahwa banyak anak di Kutim yang terpaksa putus sekolah karena berbagai faktor, mulai dari ekonomi hingga persoalan sosial, dan kini usianya sudah melewati batas untuk kembali ke SD, SMP, atau SMA reguler.

“Anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah dan usianya sudah lewat untuk sekolah formal, tetap menjadi prioritas kami. Kami memfasilitasi mereka agar tetap bisa mendapatkan ijazah melalui jalur pendidikan non-formal,” ujar Mulyono di Sanggata, Jumat (21/11/2025).

Disdikbud Kutim telah menyiapkan jalur pendidikan kesetaraan melalui Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C. Ijazah dari program ini memiliki nilai kesetaraan dengan sekolah formal yang sah digunakan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Namun, Mulyono menekankan bahwa ijazah saja tidak cukup. Program Sitisek juga mengintegrasikan pendidikan kesetaraan tersebut dengan pelatihan keterampilan (vokasi). Tujuannya agar para peserta didik memiliki keahlian praktis yang dibutuhkan dunia kerja.

“Targetnya bukan hanya ijazah, tapi bagaimana mereka mendapatkan pekerjaan terbaik. Maka selain ikut Paket, mereka juga dibekali keterampilan yang mumpuni,” tambahnya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Disdikbud Kutim memberdayakan fasilitas pendidikan non-formal yang sudah tersedia dan tersebar di wilayah Kutim. Saat ini, Kutim memiliki satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) berstatus negeri dan 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Lembaga-lembaga inilah yang akan menjadi ujung tombak dalam menampung anak-anak putus sekolah untuk kembali belajar dan berlatih keterampilan.

“Kita punya lembaganya di bawah Disdikbud, yaitu bidang PAUD dan PNF. Aset seperti SKB dan 18 PKBM ini akan kita berdayakan secara maksimal untuk menampung mereka,” tegas Mulyono.

Dengan strategi ini, Pemkab Kutim berharap angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dapat ditekan secara signifikan dalam waktu satu tahun ke depan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kutai Timur agar lebih mandiri dan berdaya saing.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya