Kutai Timur
Kominfo Kutim 
Bupati Kutim Peringatkan Kontraktor Proyek MYC, Jangan Ulangi Kesalahan Tahun Lalu
SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan ultimatum keras kepada para penyedia jasa konstruksi, khususnya pemenang tender proyek Multi Years Contract (MYC), agar memprioritaskan kualitas dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan tidak akan menoleransi pengerjaan proyek yang asal-asalan atau di bawah standar spesifikasi, berkaca pada sejumlah catatan evaluasi kinerja kontraktor di tahun sebelumnya.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ardiansyah kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-XI DPRD Kutim Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025/2026 di Sangatta, baru-baru ini.
"Saya tegaskan, kontraktor harus bertanggung jawab penuh. Jangan seperti [kejadian] kemarin," ujar Ardiansyah kepada sejumlah awak media
Bupati menyoroti bahwa pada tahun anggaran sebelumnya, pemerintah masih menemukan proyek fisik yang penyelesaiannya dinilai kurang optimal, baik dari segi kualitas bangunan maupun ketepatan waktu penyelesaian teknis di lapangan. Guna mencegah terulangnya preseden buruk tersebut pada tahun anggaran 2025/2026, Pemkab Kutim memutuskan untuk memperketat mekanisme pengawasan di lapangan secara signifikan.
Berita Terkait
Ardiansyah menjelaskan, meskipun proses pelelangan dan pemilihan penyedia jasa merupakan kewenangan penuh unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), tanggung jawab moral dan profesionalitas eksekusi proyek tetap berada di tangan kontraktor. Ia memperingatkan, jika di kemudian hari ditemukan pelaksana proyek yang lalai, bekerja tidak sesuai dokumen perencanaan, atau melanggar kontrak, pemerintah daerah siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.
Selain menyasar pihak ketiga, Ardiansyah juga memberikan instruksi khusus kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Ia meminta agar penyusunan dokumen perencanaan dan pengawasan dilakukan secara cermat, terstruktur, dan transparan. Langkah ini dinilai krusial agar fungsi kontrol terhadap realisasi proyek di lapangan dapat berjalan efektif.
“Pemerataan pembangunan hanya terwujud jika proyek dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. Kami ingin infrastruktur yang dibangun memberi manfaat jangka panjang, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan

