Utama

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II  rumah sakit sempaja sidak komisi 4 dprd kaltim 

Baru Operasikan Setengah Kapasitas Ruang Perawatan dan Kekurangan Nakes, Pembangunan Gedung Baru RS Milik Pemprov Ini Disorot



Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II. (foto: selasar/boy)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II. (foto: selasar/boy)

SELASAR.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (7/1/2026).

Dalam sidak tersebut, DPRD Kaltim menemukan sejumlah persoalan serius, mulai dari kondisi infrastruktur bangunan hingga keterbatasan tenaga kesehatan yang berdampak pada belum optimalnya pelayanan rumah sakit.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan kondisi infrastruktur rumah sakit yang baru beroperasi sekitar satu tahun itu sangat memprihatinkan. Dari total 50 ruang perawatan dengan kapasitas 50 tempat tidur (bed), hanya 13 bed yang dapat dioperasionalkan.

“Artinya kurang dari 50 persen yang bisa beroperasi. Banyak kendala, mulai dari kerusakan ruangan, lantai yang terangkat, rembesan air, hingga keterbatasan tenaga kesehatan,” ujarnya.

Ia menilai RSUD Aji Muhammad Salehuddin II memiliki posisi strategis dalam mendukung program layanan kesehatan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, kondisi tersebut tidak akan optimal jika permasalahan mendasar belum diselesaikan.

“Karena itu kami minta Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim fokus memperbaiki operasional dan infrastruktur rumah sakit ini. Sebelum bicara pembangunan gedung baru, optimalkan dulu gedung yang ada,” tegasnya.

Menurut Andi, rencana pembangunan gedung baru seharusnya tidak menjadi prioritas apabila bangunan yang ada belum dimaksimalkan. Ia menilai pembangunan baru berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika gedung lama justru terbengkalai.

“Percuma bangun gedung baru kalau yang lama ditinggalkan. Ini uang masyarakat, sangat sayang kalau tidak dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Selain itu, DPRD Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait kerusakan bangunan. Pihaknya akan menelusuri apakah kerusakan tersebut terjadi saat masa pemeliharaan proyek atau setelahnya.

“Kalau masih dalam masa pemeliharaan, tentu harus menjadi tanggung jawab pelaksana. Ini akan kami komunikasikan dengan Dinas PUPR dan Komisi III DPRD Kaltim,” jelasnya.

Dari sisi sumber daya manusia, Andi menyebutkan jumlah tenaga kesehatan masih sangat kurang. Saat ini, RSUD tersebut baru memiliki sekitar 10 dokter spesialis, dan belum memiliki dokter spesialis kandungan karena kontraknya tidak diperpanjang.

“Padahal untuk menjadi rumah sakit tipe C, empat dokter spesialis dasar harus terpenuhi, salah satunya spesialis kandungan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk mengoperasionalkan seluruh 50 bed, rumah sakit masih kekurangan puluhan tenaga kesehatan. Kondisi ini membuat manajemen rumah sakit hanya membuka layanan sesuai kemampuan SDM yang tersedia.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga menyoroti minimnya fasilitas penunjang, seperti ketiadaan alat rontgen. Menurut Andi, hal tersebut tidak logis bagi rumah sakit milik pemerintah.

“Kalau pasien harus dirujuk hanya untuk pemeriksaan rontgen, itu konyol. Alat rontgen harus segera diadakan,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, Komisi IV juga mempertanyakan kerja sama operasional (KSO) layanan hemodialisis dengan pihak ketiga. Andi menilai kerja sama tersebut belum tepat karena layanan dasar rumah sakit sendiri belum berjalan optimal.

“Hemodialisis itu layanan subspesialistik. Sementara layanan dasar saja baru 13 bed yang berjalan. Seharusnya lengkapi dulu pelayanan dasar, baru memikirkan layanan lanjutan,” katanya.

Ia juga menyoroti kurangnya penanda rumah sakit, fasilitas parkir yang terbatas, serta tampilan luar gedung yang dinilai tidak mencerminkan fungsi sebagai rumah sakit umum.

“Kalau orang lewat, belum tentu tahu ini rumah sakit. Penanda UGD saja tidak jelas. Ini harus dibenahi,” pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya