Utama

kawasan kumuh samarinda penataan kawasan kumuh samarinda disperkim samarinda 

Di Balik Rencana Penataan Kawasan Kumuh Samarinda: Anggaran Seret dan Penolakan Warga



Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifai. (foto: selasar/hasyim ilyas)
Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifai. (foto: selasar/hasyim ilyas)

SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda berencana memfokuskan program penataan kawasan kumuh di wilayah Samarinda Seberang, tepatnya di Kelurahan Mesjid. Program tersebut merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR. Namun hingga kini, pelaksanaannya masih terganjal kejelasan anggaran serta persetujuan masyarakat setempat.

Kepala Disperkim Samarinda Herwan Rifai mengatakan, kawasan prioritas awal penataan sebenarnya berada di bantaran Sungai Karang Mumus. Namun kebutuhan anggaran yang terlalu besar membuat rencana tersebut sulit direalisasikan dalam satu kali anggaran.

“Sebenarnya prioritas kita ini kan di bantaran Sungai Karang Mumus, cuma karena terlalu besar anggarannya sampai Rp60 miliar, jadi untuk satu program itu bisa habis anggaran kita. Sehingga atas saran Pak Wali Kota kita akan fokuskan di satu kawasan yaitu di Samarinda Seberang, di Kelurahan Mesjid, penuntasan kawasan kumuh itu,” ungkap Herwan, Kamis (7/1/2026).

Ia menjelaskan, usulan anggaran Disperkim untuk tahun 2026 setelah dilakukan efisiensi mengalami penurunan signifikan. Dari usulan awal sekitar Rp190 miliar lebih, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp60 miliar dan itupun belum ada kepastian.

“Usulan kami setelah pemotongan itu tinggal 60 sekian miliar dari 194. Setelah efisiensi jadi 60 sekian. Sampai hari ini sudah kita sampaikan, tapi belum ada kejelasan apakah ada 60 atau tidak,” jelasnya.

Herwan menyebut, anggaran tersebut diplot untuk kebutuhan prioritas seperti perumahan, permukiman, dan prasarana sarana utilitas (PSU), termasuk penanganan perumahan bermasalah di Kedang Mas. Ia menegaskan, tanpa kepastian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaan program pada 2026.

Selain anggaran, hambatan lain datang dari respons masyarakat. Herwan mengakui, meski masih sebatas studi kelayakan (FS), sudah muncul penolakan dari sebagian warga Kelurahan Mesjid.

“Yang sekarang hambatan kita itu adalah masyarakat, mau enggak? Karena sebelum ada kepastian anggaran, baru gagasan saja, itu sudah banyak penolakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, penataan kawasan akan berdampak pada pelebaran jalan menjadi empat meter yang berpotensi memotong lahan warga. Ia menyebut pengalaman penataan di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Sidodadi, Samarinda Ulu sebelumnya dapat diterima masyarakat.

“Pasti ada untung dan ruginya,” pungkasnya.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya