Utama

permasalahan sampah samarinda sampah samarinda persoalan sampah insenerator samarinda pengelolaan sampah di samarinda 

Soal Sampah: Insinerator Belum Jalan, Pemkot Samarinda Buka Opsi Baru Lagi



TPA Sambutan, tempat pemrosesan akhir sampah Kota Samarinda yang masih dalam proses revitalisasi. Mulai dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill modern, dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). (foto: Selasar/hasyim ilyas)
TPA Sambutan, tempat pemrosesan akhir sampah Kota Samarinda yang masih dalam proses revitalisasi. Mulai dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill modern, dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, dan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). (foto: Selasar/hasyim ilyas)

SELASAR.CO, Samarinda — Persoalan sampah di Kota Samarinda masih belum menemukan titik terang. Proyek pengolahan sampah dengan teknologi insinerator yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi pengurangan volume sampah hingga kini belum juga berjalan. Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kota Samarinda kembali menjajaki opsi baru dengan menerima paparan teknologi pengolahan sampah dari investor swasta.

Belum beroperasinya insinerator membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetap menjadi tumpuan utama penanganan sampah kota. Sementara volume sampah terus bertambah, Pemkot Samarinda belum menetapkan satu teknologi yang benar-benar dijalankan secara operasional.

Terbaru, investor PT Kimia Alam Subur (KAS) menawarkan teknologi pengolahan sampah berbasis pyrolysis dengan konsep waste to product (konversi sampah menjadi produk bernilai). Teknologi ini diklaim mampu mengolah sampah hingga 25 ton per jam atau sekitar 500 ton per hari, dengan hasil berupa bahan bakar cair, biochar, dan syngas.

Direktur PT KAS, Irmawan Wibisono, mengatakan seluruh investasi bersumber dari pihak swasta tanpa membebani APBD Kota Samarinda. Pihaknya mengusulkan pembangunan satu unit fasilitas pengolahan sampah di kawasan TPA dengan kebutuhan lahan sekitar 2 hektare dan skema kerja sama minimal 20 tahun.

“Kami ingin bekerja sama dengan Pemkot Samarinda. Ini murni investasi dari investor dan tidak membebani APBD,” ujar Irmawan, Rabu, 21 Januari 2026.

Meski demikian, tawaran tersebut belum memperoleh kepastian dari pemerintah kota. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menyebut Wali Kota masih meminta penjelasan teknis yang lebih rinci sebelum menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah.

Menurut Suwarso, paparan investor baru sebatas menjelaskan gambaran besar tanpa menguraikan detail teknis krusial. Sejumlah hal masih dipertanyakan, mulai dari kapasitas kerja reaktor, standar emisi yang digunakan, pengelolaan limbah cair, hingga SOP jika terjadi kondisi darurat.

“Pak Wali Kota (Andi Harun) menyambut baik, tapi minta penjelasan lebih detail. Emisi tentu ada, dan itu yang menjadi perhatian utama, termasuk apakah lebih rendah dibanding insinerator,” kata Suwarso.

Selain aspek teknis, skema kerja sama juga menjadi catatan. Suwarso menerangkan bahwa dalam paparan awal, Pemkot Samarinda diminta menjamin suplai sampah hingga 500 ton per hari dan tetap bertanggung jawab atas pengangkutan sampah ke TPA. Sementara itu, pembagian manfaat dari skema perdagangan karbon (carbon trading) disebut hanya sebesar 2,5 persen untuk pemerintah daerah.

“Pak Wali Kota sempat menanggapi bahwa porsinya seperti itu masih terlalu kecil. Bentuk kerja samanya memang belum dijelaskan secara detail,” ujarnya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah di Samarinda masih dalam tahap penjajakan dan kajian opsi, meski proyek insinerator yang lebih dulu direncanakan belum juga terealisasi. Beragam teknologi datang silih berganti, namun keputusan konkret belum diambil, sementara tekanan persoalan sampah terus meningkat.

Suwarso menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda. Pemerintah kota, kata dia, memilih bersikap hati-hati agar solusi yang diambil tidak justru menimbulkan persoalan lingkungan baru.

“Semua harus jelas dulu. Jangan sampai pengolahan sampah malah menambah masalah,” ujar Suwarso.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya