Pendidikan
gratispol mahasiswa gagal terima gratispol ratusan mahasiswa unmul gagal terima gratispol 
107 Mahasiswa Unmul Tak Terima Gratispol, Kampus Sebut Kesalahan Ada pada Mahasiswa
SELASAR.CO, Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) memastikan sebanyak 107 mahasiswa angkatan 2025 tidak menerima beasiswa Gratispol dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena tidak melakukan pendaftaran melalui laman resmi yang disediakan Pemprov Kaltim. Pihak kampus menegaskan, kegagalan tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah daerah, melainkan kelalaian mahasiswa yang tidak mengikuti prosedur pendaftaran.
Satgas Gratispol Universitas Mulawarman, Irman Irawan, menjelaskan bahwa sasaran utama program Gratispol adalah mahasiswa baru angkatan 2025 atau semester satu. Pada tahun tersebut, Unmul menerima hampir 7.000 mahasiswa baru, dengan sekitar 5.000 di antaranya berasal dari Kalimantan Timur.
“Kami membantu Pemprov untuk memetakan mahasiswa asal Kaltim. Selanjutnya, mahasiswa diwajibkan mendaftar melalui laman resmi Gratispol agar bisa diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima,” ujar Irman, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, pihak kampus telah berulang kali mengimbau mahasiswa untuk segera melakukan pendaftaran, baik bagi mahasiswa yang UKT-nya ditunda maupun yang sudah terlanjur membayar. Pendaftaran tersebut menjadi dasar Pemprov Kaltim untuk melakukan verifikasi data, termasuk domisili dan kartu keluarga.
“Tanpa pendaftaran, Pemprov tidak memiliki dasar untuk meluluskan mahasiswa. Pemerintah tidak mungkin menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tanpa data yang otentik,” tegasnya.
Irman menjelaskan, setelah proses seleksi, Pemprov Kaltim menerbitkan SK Gubernur yang memuat daftar penerima beasiswa secara nama dan nomor induk mahasiswa (NIM), termasuk besaran UKT yang ditanggung. SK tersebut menjadi acuan final dalam penyaluran bantuan.
Namun, hingga proses finalisasi yang dilakukan pada November, masih ditemukan mahasiswa yang tidak mendaftar di laman Gratispol. Setelah dilakukan pendataan, jumlah mahasiswa angkatan 2025 yang tidak melakukan pendaftaran tercatat sebanyak 107 orang.
“Jadi ada kurang lebih 107 mahasiswa yang tidak daftar di laman Gratispol. Yang salah siapa? berarti mahasiswanya kan tidak mau mendaftar, sehingga di semester berikutnya mereka kena tunggakan UKT,” ucap pria yang menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Unmul.
Irman menambahkan, sebagian mahasiswa mengira UKT mereka telah aman karena status pembayaran di laman akademik (AIS) tercatat lunas. Padahal, status tersebut bersifat sementara karena UKT sebelumnya hanya ditunda sambil menunggu terbitnya SK Gubernur.
“Setelah SK keluar, barulah status itu menjadi permanen dan dananya ditransfer oleh Pemprov ke universitas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua kondisi mahasiswa penerima Gratispol, yakni mahasiswa yang belum membayar UKT dan mahasiswa yang sudah terlanjur membayar. Bagi mahasiswa yang telah membayar, Unmul melakukan pengembalian dana melalui sistem resmi kampus.
“Kami pastikan proses pengembalian dilakukan secara aman dan transparan melalui sistem Academic Integrated System (AIS), bukan lewat pesan pribadi,” pungkas Irman.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

