Utama
angaran hut pemprov kaltim 
Anggaran HUT Kaltim Rp629 Juta, Pojka 30: Ini Bentuk Pemborosan, BPK Harus Audit Pemprov
SELASAR.CO, Samarinda - Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp629 juta untuk kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemprov Kaltim tahun 2026 menuai kritik tajam. Kegiatan yang digelar pada awal Januari 2026 tersebut dinilai tidak mencerminkan kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi efisiensi anggaran dan persoalan sosial yang masih membelit masyarakat.
Di tengah ancaman pemotongan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat pada 2026, Pemprov Kaltim justru menggelar agenda seremonial dengan anggaran ratusan juta rupiah. Berdasarkan rincian anggaran, dana sebesar Rp199 juta dialokasikan untuk belanja produksi area panggung Pesta Rakyat Kaltim. Nominal yang sama, Rp199 juta, digunakan untuk belanja produksi area VIP, talent, serta pameran kegiatan HUT.
Selain itu, anggaran Rp133 juta digelontorkan untuk pengadaan jasa event organizer (EO), talent, dan perlengkapan produksi, sementara Rp98 juta lainnya digunakan untuk belanja tenaga kerja, perlengkapan lomba, serta kebutuhan teknis acara.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perusahaan yang ditunjuk secara langsung, yakni CV Rengganis Makmur Jaya, CV Borneo Raya Jaya, CV Brother Production, dan CV Friends Production.
Koordinator Pojka 30, Buyung Marajo, menilai kebijakan anggaran tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam membaca situasi krisis dan menentukan skala prioritas.
“Pemprov Kaltim jelas tidak memiliki sense of crisis. Di saat masyarakat dihadapkan pada persoalan efisiensi, beasiswa bermasalah, dan kebutuhan dasar yang belum tertangani, pemerintah justru menggelar pesta seremonial,” tegas Buyung kepada Selasar.co, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, penggunaan anggaran untuk kegiatan ulang tahun provinsi di tengah tekanan fiskal merupakan tindakan yang berpotensi melukai rasa keadilan publik.
“Pertanyaannya sederhana, apa urgensi kegiatan ini bagi masyarakat? Ini hanya acara seremonial beberapa hari, tapi uang rakyat dihamburkan ratusan juta rupiah. Ini pemborosan namanya,” katanya.
Buyung bahkan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat untuk segera melakukan audit terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran yang berlindung di balik kegiatan seremonial.
“BPK harus turun tangan dan mengaudit Pemprov Kaltim. Jika ada indikasi kelalaian, pemborosan, atau praktik yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, itu harus dibuka ke publik,” ujarnya.
Ia juga menyentil tanggung jawab pimpinan daerah, mulai dari gubernur hingga sekretaris daerah, yang dinilai gagal menjalankan fungsi kepemimpinan administratif dan manajerial.
“Ini uang publik. Kalau di tengah efisiensi dan krisis sosial pemerintah masih memilih poya-poya, maka wajar jika publik mempertanyakan keberpihakan dan kepemimpinan kepala daerah,” pungkas Buyung.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

