Utama

berita pln  pln samarinda  pln kalimantan 

Komitmen Amankan Perizinan PPKH demi Pembangunan Berkelanjutan yang Akuntabel



PLN UIP KLT dan BPKH Wilayah IV Samarinda melaksanakan rapat evaluasi supervisi tata batas empat PPKH. Foto: Ist
PLN UIP KLT dan BPKH Wilayah IV Samarinda melaksanakan rapat evaluasi supervisi tata batas empat PPKH. Foto: Ist

SELASAR.CO, Samarinda - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus memperkuat tata kelola lingkungan dalam pemenuhan Proyek Strategis Nasional. Langkah ini diwujudkan melalui rapat evaluasi supervisi tata batas bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda terhadap empat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Agenda koordinasi yang berlangsung di Kantor BPKH IV Samarinda ini menjadi bagian penting dari langkah preventif PLN guna memastikan seluruh proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang melintasi kawasan hutan berjalan legal, aman, dan ramah lingkungan.

Proses tata batas merupakan tahapan krusial dalam pemenuhan kewajiban PPKH. Langkah ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian spasial secara administratif, agar area penggunaan hutan yang telah disetujui tidak menyalahi batas wilayah perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, tim teknis BPKH IV Samarinda memberikan sejumlah masukan taktis terhadap pelaksanaan tata batas area PPKH atas nama PT PLN (Persero) agar pemanfaatan lahan tetap berorientasi pada prinsip keberlanjutan.

General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan bahwa kepatuhan regulasi di sektor kehutanan menjadi fondasi utama korporasi sebelum melakukan akselerasi pembangunan fisik di lapangan.

“PLN memastikan setiap tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kegiatan tata batas PPKH ini menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban perizinan sekaligus komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola kawasan hutan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” terang Dewanto, Rabu (10/6/2026).

Dewanto menambahkan, komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) menjadi faktor penentu agar keandalan sistem kelistrikan di regional Kalimantan bisa segera tercapai tanpa mengorbankan kelestarian alam.

“Sinergi dengan BPKH IV Samarinda menjadi bagian penting dalam memastikan proses perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai koridor. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat terus berjalan secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, PLN UIP KLT berkomitmen penuh untuk menyuplai energi listrik yang andal guna menopang pertumbuhan ekonomi makro serta kebutuhan domestik masyarakat di Kalimantan Timur, dengan tetap menjunjung tinggi asas kehati-hatian (prudent) dan kelestarian ekologis.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya