Hukrim
kantor disdikbud kukar digeledah disdikbud kukar dinas pendidikan kukar digeledah kejaksaan kasus honor disdikbud kukar 
Usut "Honor Gaib" Rp9,5 Miliar, Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar
SELASAR.CO, Samarinda - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat mengusut dugaan kasus korupsi di sektor pendidikan. Pada Senin (6/7/2026), korps adhyaksa tersebut melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah hukum berupa upaya paksa ini diambil terkait adanya dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran dana pembayaran insentif bagi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus ini menjadi perhatian serius kejaksaan mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hak-hak para tenaga pendidik di wilayah tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan respons taktis dan cepat dari pihak kejaksaan setelah mencermati keresahan yang berkembang luas di tengah masyarakat.
"Kami merespons cepat keluhan dari masyarakat, termasuk informasi yang sempat ramai dan viral di media sosial. Begitu dokumen administrasi dan izin keluar, tim penyidik langsung bergerak melakukan upaya paksa berupa penggeledahan," ujar Toni saat dikonfimasi, Senin (6/7/2026) malam.
Berita Terkait
Penggeledahan di kantor yang berlokasi di Tenggarong tersebut berlangsung cukup lama dan intensif. Tim penyidik kejaksaan dilaporkan menyisir sejumlah ruangan strategis sejak siang hari hingga malam untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah aset digital dan berkas fisik. Barang-barang yang disita dari kantor Disdikbud Kukar ini diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara yang sedang diusut oleh kejaksaan.
"Ada beberapa dokumen penting serta bukti elektronik yang kami duga ada kaitannya dengan perkara ini. Seluruh barang bukti tersebut sudah kami bawa dan amankan malam ini untuk dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik," tambah Toni.
Saat dikonfirmasi mengenai besaran anggaran yang tengah dibidik, pihak kejaksaan mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini berangkat dari kegaduhan terkait “honor gaib” senilai Rp9,5 miliar. Meski demikian, penyidik juga memberi sinyal tengah mendalami potensi penyimpangan anggaran lain di dinas tersebut yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
Pihak Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan demi mengembalikan kepercayaan publik dan menyelamatkan uang negara. Proses pemeriksaan saksi-saksi dan analisis dokumen sitaan dijadwalkan akan bergulir dalam beberapa hari ke depan.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

