Ragam

DLH Bulungan  Pengelolaan Sampah Retribusi Sampah DPRD Tana Tidung 

DLH Bulungan Terima Kunjungan Kerja DPRD Tana Tidung, Bahas Retribusi dan Pengelolaan Sampah



SELASAR.CO, Bulungan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) untuk mempelajari pengelolaan persampahan, khususnya terkait mekanisme penarikan retribusi pelayanan persampahan yang diterapkan di Kabupaten Bulungan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD KTT menggali informasi mengenai tata kelola retribusi sampah, termasuk mekanisme pembayaran, capaian penerimaan, hingga sistem digitalisasi pembayaran yang diterapkan DLH Bulungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DLH Kabupaten Bulungan, Indah Sriwati, mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD KTT adalah perkembangan retribusi persampahan di Kabupaten Bulungan.

Menurutnya, sistem penarikan retribusi persampahan yang dilakukan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ini meningkat secara signifikan.

“Intinya itu masalah retribusi. Karena saat ini di KTT retribusi ditarik melalui PLN,” ujar Indah.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mekanisme penarikan retribusi antara Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. Di KTT, retribusi persampahan ditarik melalui rekening listrik pelanggan PLN, sedangkan di Bulungan sebagian retribusi rumah tangga terintegrasi melalui pembayaran PDAM.

“Kalau kita di Kabupaten Bulungan untuk rumah tangga kan flat, Rp11 ribu saja sebulan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk sektor usaha seperti rumah toko (ruko), besaran retribusi disesuaikan dengan aktivitas usaha yang dijalankan. Pembayaran retribusi juga telah diarahkan menggunakan sistem digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Yang toko sama usaha apa pun itu melalui QRIS. Digitalisasi, kita tidak terima cash dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Menurut Indah, penerapan pembayaran secara digital dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan dalam proses penarikan retribusi.

“Takut ada oknum-oknum, menghindari itu. Makanya melebihi target,” katanya.

Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai pelanggan PDAM, DLH Bulungan juga menyediakan alternatif pembayaran dengan menempelkan stiker QRIS di rumah atau lokasi wajib retribusi.

“Jadi mereka bisa bayar pakai barcode langsung. QRIS kita langsung ke BPD, Pemda,” jelas Indah.

Selain membahas retribusi, kunjungan DPRD KTT juga menyinggung komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab lingkungan selama tahapan mobilisasi dan konstruksi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi jalan yang dilalui kendaraan proyek, terutama ketika hujan. DPRD KTT mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab apabila aktivitas mobilisasi menyebabkan tanah atau material berhamburan ke badan jalan.

“Mereka juga tanya komitmen perusahaan terhadap kegiatan selama mobilisasi tahap konstruksi. Misalnya kalau lewat Gunung Seriang, kalau hujan tanah berhamburan. Itu tanggung jawab siapa? Itu yang ditanyakan,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD KTT turut menanyakan mengenai pemanfaatan lahan bekas tambang, termasuk kemungkinan untuk dialihfungsikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Indah mengatakan, kunjungan tersebut pada prinsipnya merupakan bagian dari upaya DPRD KTT untuk memperoleh gambaran mengenai praktik pengelolaan persampahan dan sistem retribusi yang telah berjalan di Kabupaten Bulungan.

“Intinya mereka ingin melihat dan belajar bagaimana pengelolaan retribusi sampah di Bulungan,” tutupnya. (**)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya