Ganja 
Peredaran narkotika jenis Ganja di Kalimantan Timur, utamanya Samarinda, cukup mengkhawatirkan. Rabu (24/6/2020), peredaran ganja dari Medan Sumatera Utara ke Samarinda berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur dan BNN kota Samarinda. Pengiriman diatur oleh seorang bandar berinisial AD yang berdomisili di Kalimantan Utara dan H berdomisili di Samarinda.