Hukrim

demo kuhp warga pasang spanduk 

Warga Bantah Pasang Spanduk Tolak Demo, Pemasangnya Masih Misterius



Spanduk penolakan demo di depan Masjid Raud Hatul Jannah
Spanduk penolakan demo di depan Masjid Raud Hatul Jannah

Samarinda - Senin (30/9/2019) mahasiswa kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kaltim. Salah satu tuntutan yang disuarakan ialah penerbitan Perppu terkait Undang-Undang KPK dan menolak segala undang-undang yang melemahkan demokrasi.

Namun di hari yang sama, beredar di media sosial spanduk-spanduk yang isinya menolak adanya aksi demonstrasi, yang mengatasnamakan masyarakat. "Kami masyarakat menolak keras dengan adanya aksi unjuk rasa yang mengganggu ketenangan dan ketertiban," tulis spanduk berlatar warna kuning itu.

Spanduk lainnya berisi, "Kami merasa terganggu atas unjuk rasa ini dalam mencari nafkah," isi spanduk tersebut dengan tulisan berwarna merah.

Dari hasil penelusuran STV, salah satu spanduk tersebut terpasang di pagar Masjid Raud Hatul Jannah, yang terletak di Jalan Teuku Umar, Gg Masjid, Lok Bahu, Sungai Kunjang, yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari Kantor DPRD Kaltim.

Syahruji, salah satu warga yang rumahnya berada tepat di depan masjid tersebut mengungkapkan, bahwa bukan warga yang memasang spanduk tersebut. Dirinya mengaku pertama kali melihat spanduk tersebut terpasang sekitar pukul 05.00 Wita, saat dirinya akan pergi ke masjid untuk salat subuh.

"Kemarin spanduk itu belum ada. Saya langsung tanyakan ke ketua RT kenapa spanduk itu bisa di terpasang di masjid, dia bilang nggak tau. Waktu itu saya minta langsung cabut, tapi masih dilarang dengan ketua RT," ceritanya.

Spanduk penolakan demo terpasang di depan kantor PU Kaltim
Spanduk penolakan demo terpasang di depan kantor PU Kaltim

Dirinya pun berinisiatif untuk memanggil salah satu warga yang mengerti hukum, untuk dimintai tanggapannya soal spanduk tersebut. Dari hasil konsultasi tersebut diperoleh keputusan agar spanduk tersebut dilepas. 

"Kalau begini kami (masyarakat) yang diadu domba, kalau kami dari dulu sebenarnya dukung saja kalau aksi di sana (DPRD Kaltim)," imbuhnya.

Saat ini spanduk tersebut terpantau sudah tidak terpasang lagi di pagar masjid, hanya terlihat sisa ikatan tali rafia yang digunakan untuk mengikat spanduk. 

"Dari jam 12.00 Wita tadi kami lepas spanduknya. Kami di sini nggak ada yang menolak-menolak begitu, asal tidak merusak di sini saja," ujarnya.

Sementara spanduk lainnya diketahui juga terpasang di papan iklan yang ada di depan kantor Dinas PU Kaltim. Menurut salah satu petugas keamanan, yang tidak ingin disebutkan namanya, papan iklan tersebut bukan dikelola oleh kantor PU. Dirinya pun tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu, alias masih misterius. 

"Saya juga kurang tahu siapa yang masang. Tapi kalau yang di luar itu bukan PU yang kelola, kalau dalam pagar ini baru punya PU," jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya