Politik

Pilwali Samarinda kpu samarinda 

Kejar Deadline Penandatanganan NPHD, Ketua KPU Kejar Jaang ke Jakarta



Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Usai upacara Hari Kesaktian pancasila, Pemkot Samarinda bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (1/10/2019).


Sayangnya, menurut Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, NPHD tersebut hanya diparaf oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Muhammad Barkati dan bukan oleh wali kota. Sesuai dengan ketentuan, NPHD harusnya ditandatangani langsung oleh Wali Kota Samarinda.

"Karena pak wali (Syaharie Jaang) sedang di luar daerah," ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Firman mengaku harus bertolak ke Jakarta untuk mengejar Wali Kota Samarinda. Pasalnya sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan pilkada, penandatanganan NPHD harus sudah dilakukan paling lambat 1 Oktober 2019.


"Kami langsung ke Jakarta hari ini. Kalau tertunda bisa cacat pilkadanya nanti," imbuhnya.


Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal keberadaan wali kota, Dinvi Kurniadi, Kasubbag Protokol Setkot Samarinda, menyampaikan orang nomor satu di Kota Tepian tersebut sedang berada di Jakarta, untuk menghadiri pelantikan DPR, DPD, dan MPR.


"Ada acara di Jakarta, pelantikan DPR itu. Tapi besok sudah dijadwalkan pulang," ujarnya. 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi

Berita Lainnya