Ragam
Pengumuman!! 7.988 Pendaftar Lolos Seleksi Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan
SELASAR.CO, Samarinda - Pemprov Kaltim akhirnya mengumumkan calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan Beasiswa Kaltim Stimulan (BKS), pada Sabtu (26/10/2019). Dari data website kaltimtuntas.id, sebanyak 3.229 pendaftar lolos sebagai calon penerima Beasiswa Kaltim Tuntas, sementara sebanyak 4.759 orang tercatat lolos sebagai calon penerima beasiswa stimulan. Sehingga total calon penerima dua beasiswa tersebut adalah 7.988 pendaftar.
Iman Hidayat, Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas mengatakan, jumlah angka ini merupakan hasil verifikasi oleh badan pengelola terhadap pendaftar beasiswa yang skoringnya masuk nominasi. Total pendaftar yang mengajukan diri dalam program ini diketahui kurang lebih sebanyak 24.000 pendaftar.
"Kalau yang banyak mendaftar itu di (beasiswa) tuntas, tapi beasiswa itu kan paling ketat persyaratannya. IPK-nya harus tiga, kalau di bawah itu tidak bisa," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, dalam pendaftaran beasiswa kali ini mahasiswa dari kalangan difabel masih sangat rendah. Hal ini dapat terlihat dari jumlah calon penerima beasiswa dari kalangan difabel, yang hanya meloloskan satu orang saja.
Berita Terkait
"Pendaftarnya kalau untuk difabel memang sedikit, padahal sebetulnya tidak ada batas kuotanya," ujar Iman.
Diketahui, BKT terbagi menjadi tiga kategori, yakni jalur kerja sama, khusus, dan umum. Sementara BKS hanya memiliki dua jalur, yakni khusus dan umum. Untuk jalur khusus di keduanya. Seperti penghafal Alquran, akan diprioritaskan bagi yang memiliki sertifikat hafalan 30 juz, yang berlabel Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan di jalur keluarga miskin, tim beasiswa akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk data Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) juga akan menjadi pertimbangan. Jika nilainya di bawah tiga, maka peserta akan dianjurkan mengambil jalur BKS. Kalau nilai IPK menyentuh angka tiga atau lebih, akan dianjurkan ke jalur BKT. Sedangkan di jalur prestasi non-akademik, seperti prestasi olahraga tingkat nasional, akan disarankan mengambil jalur BKT. Selain itu, maka disarankan melalui jalur BKS.
Setelah diumumkan, tahap selanjutnya adalah penyerahan berkas fisik. Hidayat mengatakan, batas akhir penyerahan berkas terhitung 11 hari sejak pengumuman, atau hingga Selasa (5/11/2019).
"Kalau sudah 11 hari, yang lengkap dimasukan dalam daftar agar ditetapkan sebagai calon penerima oleh Dinas Pendidikan untuk diusulkan kepada Gubernur Kaltim. Baru nanti ditetapkan oleh gubernur," pungkasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Er Riyadi