Kutai Kartanegara

Manfaatkan lahan bekas tambang lubang tambang 

Kukar Manfaatkan Lahan Bekas Tambang Untuk Pertanian dan Peternakan



Diskusi Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang untuk Menyongsong IKN di Bappeda Kutai Kartanegara
Diskusi Pemanfaatan Lahan Pasca Tambang untuk Menyongsong IKN di Bappeda Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Untuk mencari formulasi memanfaatkan lubang bekas tambang di Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkab Kukar bersama Dewan Riset Daerah (DRD) menggelar diskusi Pemanfaatan Lahan Pasca-Tambang untuk Menyongsong IKN (Ibu Kota Negara), Senin (11/11/2019).

Bupati Kukar Edi Damansyah menginginkan lubang bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian dan peternakan.

Saat ini sejumlah lubang bekas tambang sudah dimanfaatkan warga sebagai embung penampung air hujan, yang kemudian dialirkan ke sawah warga.

Selain itu sejumlah lubang bekas tambang juga dimanfaatkan sebagai keramba, pembibitan serta pengembangbiakan ikan.

"Kita ingin membangun kesepahaman antar pemangku kepentingan," ujar Edi.

Selain itu dengan dijadikannya Kutai Kartanegara sebagai wilayah IKN baru, Pemkab Kutai Kartanegara berkewajiban mempersiapkan lahan luas yang bisa digunakan untuk mengembangkan kebutuhan pangan secara mandiri, serta berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kaltim.

"Keinginan kami sebagian besar untuk mengembangkan pertanian dan peternakan," jelas Edi.

Selain itu dengan kebijakan IKN ini nantinya, peluang pasar akan besar, sehingga lahan untuk pertanian dan peternakan di Kutai Kartanegara harus dipersiapkan dengan baik.

"Persentasenya enam persen lahan yang bisa kita manfaatkan untuk pertanian, sisanya masih bersinggungan dengan masalah perizinan," pungkasnya.

 

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya