Ragam

nunggak BPJS  bpjs 

Nunggak Iuran BPJS 6 Bulan, Siap-Siap Disambangi “Kader” ke Rumah



Warga sedang melakukan pemeriksaan kesehatan
Warga sedang melakukan pemeriksaan kesehatan

SELASAR.CO, Samarinda - Banyaknya peserta yang menunggak iuran, membuat BPJS Kesehatan membentuk penagih iuran yang terjun langsung ke masyarakat. Octovianus Ramba, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Samarinda membantah penagih itu bekerja seperti 'debt collector'. Hal itu diluruskan Octovianus beberapa waktu lalu saat ditemui awak media. Dirinya menyebut, orang yang ditugaskan untuk melakukan penagihan ini, lebih cocok dipanggil dengan kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jadi kader JKN itu bukan debt collector, karena mereka menjadi kader JKN justru berangkat dari sifat atau misi sosial yang bersangkutan untuk membantu masyarakat peserta JKN,” ujarnya.

Kader JKN ini tidak serta merta melakukan proses penagihan. Namun juga melakukan advokasi dan juga edukasi terhadap masyarakat yang menunggak pembayaran iuran. Mereka pun baru diminta melakukan penagihan jika tunggakan sudah enam bulan atau lebih.

“Gunanya apa? Agar peserta JKN jangan sampai saat jatuh sakit kemudian tidak bisa dilayani karena kartunya nonaktif,” terangnya.

Dalam proses pembayaran tunggakan yang tertagih, para kader JKN ini juga tidak diperkenankan menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai. Jika ada masyarakat yang ingin membayar, mereka diharuskan membayar dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) atau melalui fasilitas tempat pembayaran yang sudah tersedia.

“Kader JKN yang bisa menerima pembayaran bagi mereka yang memiliki mesin EDC. Mereka tidak boleh menerima uang secara tunai,” jelasnya.

Sebenarnya, program ini bukan hal baru di BPJS KC Samarinda, program ini sudah berjalan sejak tahun 2015. Hingga saat ini terdapat 11 orang kader JKN yang terbagi delapan orang di Samarinda dan tiga orang di Kutai Kartanegara. Jumlah ini masih memungkinkan untuk bertambah karena pihak BPJS Samarinda belum merampungkan perhitungan jumlah ideal kader JKN.

“Kami sebenarnya mencari sampai 13 orang untuk enam Kabupaten/ Kota, utamanya untuk ditempatkan di Kutim. Kalau angka idealnya belum ketemu kami, karena masyarakat ini kan tersebar,” imbuh Octo.

Dari data yang diperoleh SELASAR, BPJS KC Samarinda, yang membawahi Bontang, Kukar, Kutim, Kubar, dan Mahulu memiliki peserta JKN-KIS 2.110.125 orang hingga Oktober 2019. Sementara khusus kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang terkena dampak kenaikan iuran BPJS sebanyak 586.403 orang. Seperti diketahui sebelumnya pada periode Juli-Agustus 2019, BPJS Kesehatan masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp 163 miliar.

"Kepatuhan mandiri di wilayah kantor cabang Samarinda memang angkanya cukup bagus, sampai 70 persen, di atas angka rata-rata nasional sekitar 56 persen. Karena selain masyarakatnya patuh, banyak juga yang diambil alih pemerintah daerah dalam bentuk penerima bantuan iuran," pungkasnya.

 

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya