Pariwara

dprd kaltim 

Kunjungan Mahasiswa UNU Kaltim Ke Komisi IV



Mahasiswa Ilmu Komunikasi dan Hubungan Internasional Universitas Nahdlatul Ulama saat berkunjung ke Komisi IV DPRD Kaltim
Mahasiswa Ilmu Komunikasi dan Hubungan Internasional Universitas Nahdlatul Ulama saat berkunjung ke Komisi IV DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (25/11) kemarin menerima kunjungan mahasiswa Ilmu Komunikasi dan Hubungan Internasional (HI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim angkatan 2019.

Ketua Komisi IV Rusman Yakub dan empat anggota lainnya menerima kunjungan yang dipimpin dua dosen pendamping, yakni Rizky AS dan Fadli Adriandi ini. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus diskusi mengenai banyak hal, termasuk politik dan kesiapan Kaltim menyambut Ibu kota Negara (IKN).

Banyak pertanyaan mahasiswa-mahasiswi UNU, mulai dari yang biasa hingga pertanyaan yang cukup pedas. Dari kesiapan DPRD dalam mempersiapkan SDM di Kaltim menyambut IKN, perwujudan kota layak anak, karena melihat masih banyaknya anak-anak yang putus sekolah dan terlantar, bagaimana kesiapan dalam menyambut revolusi industri 4.0, hingga revisi berbagai perda.

Menjawab pertanyaan mahasiswa, Rusman Yakub mengutarakan, ada beberapa perda yang harus direvisi. Seperti, perda tentang tata ruang pemprov Kaltim, perda yang terkait kawasan ekslusif kawasan darat dan laut yang sampai saat ini belum disahkan.

Perwakilan mahasiswa saat memberikan kenang-kenangan kepada anggota komisi IV

Dijelaskannya, tugas-tugas DPRD ada tiga yakni menyusun anggaran (budgeting), legislasi (menyusun peraturan dengan eksekutif) dan controlling yakni mengontrol pelaksanaan APBD dan mengontrol peraturan-peraturan.

Dia juga menjelaskan, ada 8 fraksi di DPRD Kaltim yakni Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, PKB-Hanura, PKS, PPP dan fraksi Demokrat-Nasdem. Sementara komisi di DPRD ada 4 yakni Komisi 1 membidangi peraturan dan perundang-undangan, Komisi 2 membidangi ekonomi keuangan, Komisi 3 membidangi pembangunan infrastruktur dan Komisi 4 membidangi kesejahteraan sosial. (adv)

 

 

Berita Lainnya