Hukrim

curanmor 

Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga



AH babak belur usai dipukuli warga (Foto: Istimewa)
AH babak belur usai dipukuli warga (Foto: Istimewa)

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Seorang pria berinisial AH (42) babak belur dipukuli warga Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan. AH diduga ingin melakukan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut pada Rabu (27/11/2019) dini hari.

Kejadian tersebut bermula saat AH sedang duduk di sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga RT 5 Desa Loa Duri Ilir. Lalu, beberapa orang warga yang curiga mendatangi AH dan menanyakan keperluannya. Namun, saat ditanya, AH bergegas kabur, sehingga diteriaki maling oleh warga. AH pun menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

"Dia belum melakukan curanmor, namun sempat diketahui warga, lalu dikeroyok," terang Kapolsek Loa Janan, Iptu Nursan.

Selanjutnya petugas Polsek Loa Janan mendatangi TKP, dan langsung mengamankan AH dari amukan warga. Saat diperiksa polisi, terdapat senjata tajam di dalam tas AH.

"Jadi untuk sementara yang diproses adalah senjata tajamnya," jelas Kapolsek.

Saat dilakukan penyidikan oleh kepolisian, diketahui ternyata AH merupakan residivis kasus curanmor. "Saat dipergoki warga kunci T-nya (diduga alat untuk mencuri motor) dilempar," jelas Kapolsek.

Saat ini AH diamankan di Polsek Loa Janan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal 2 ayat 1, UU Darurat No 12 tahun 1951, tentang larangan membawa senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya