Kutai Kartanegara

Jembatan Kutai Kartanegara 

Lakukan Uji Beban, Jembatan Kutai Kartanegara Akan Ditutup Sementara



Jembatan Kutai Kartanegara
Jembatan Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar akan melakukan pengujian dinamik pada Jembatan Kutai Kartanegara. Pengujian akan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 14-15 Desember mendatang.

Berdasarkan surat edaran Dinas PU Kukar, penutupan Jembatan Kutai Kartanegara akan dilakukan pada pukul 23.00 - 23.30 malam pada tanggal 14 Desember, kemudian dilanjutkan tanggal 15 Desember pada pukul 08.15 - 09.40 pagi. Selama proses pengujian berlangsung, lalu lintas kapal yang melalui kolong jembatan tidak akan terganggu.

Namun aktivitas lalu lintas kendaraan yang ingin melintasi jembatan Kukar, akan diberhentikan selama proses pengujian berlangsung. Sementara masyarakat yang ingin menyebrangi sungai mahakam saat jembatan Kukar ditutup, dapat menggunakan alternatif lain yaitu dengan kapal ferry penyebrangan yang jaraknya sekitar 10 kilometer dari jembatan.  

“Pengujiannya sekitar setengah jam, paling lama satu jam,” ujar Sekretaris Dinas PU Kukar, Budi Harsono.

Kegiatan pengujian dinamik ini dapat dilakukan setelah keluarnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setiap tiga tahun sekali Jembatan Kutai Kartanegara harus melakukan pengujian dinamik, dan setiap lima tahun sekali melakukan pengujian statik.

“Pengujian ini dilakukan berkaca dari kejadian robohnya jembatan di Kutai Kartanegara tahun 2011 lalu, agar tidak terulang kejadian serupa,” ungkap Budi.

Pengujian dinamik ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan jembatan menerima beban, dan getaran yang timbul dari kendaraan yang melintasi jembatan.

“Nanti kita uji getaranya, jembatan ini mengalami diformasi atau tidak, makanya diuji lagi, untuk mengetahui apakah ada perubahan,” terangnya.

Pada proses pengujian dinamik pada Jembatan Kutai Kartanegara, Dinas PU Kukar akan melibatkan pihak ketiga, yakni selaku penyedia jasa konsultan dan tim Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

“Pengujian dari  PT Giri Waras, karena kita tidak punya alatnya, jadi kita pihak ketigakan,” pungkasnya.

 

Penulis: Faidil Adha
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya