Ragam
FPI Desak Pemerintah Bereaksi terhadap Dugaan Pelanggaran HAM Uighur
SELASAR.CO, Samarinda - Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok, turut direspons masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim. Pada hari ini, Senin (23/12/2019), puluhan peserta aksi yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat, salah satunya Front Pembela Islam (FPI) DPD Kalimantan Timur, melakukan aksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada untuk menyuarakan dukungan kepada muslim etnis Uighur.
“Jadi kami menyuarakan kepada unsur pemerintah di Kalimantan Timur untuk bereaksi dan bersuara. Saat ini dunia seperti buta, bisu, dan tuli atas penderitaan masyarakat etnis Uighur. Maka dari itu kami Front Pembela Islam mengadakan aksi agar permasalahan ini dapat didengar masyarakat luas,” ujar Zain Ramadhan, Panglima Daerah Laskar Pembela Islam Kaltim.
Dirinya menambahkan, aksi kali ini bukan hanya dilakukan organisasi keagamaan saja, namun juga ormas kesukuan. “Seperti yang hadir sekarang ada Detasemant Remaong Koetai, memisahkan sekat kesukuan untuk membela saudara muslimnya. Sehingga ini merupakan gerakan umat Islam, hanya saja FPI sebagai motor penggeraknya,” imbuhnya.
Berita Terkait
Aksi lebih besar rencananya juga akan kembali dilakukan oleh FPI di Jakarta. Unjuk rasa bertitel Aksi Bela Muslim Uighur itu dijadwalkan akan digelar pada Jumat (27/12/2019) pekan ini. Lokasi aksinya di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan