Ragam
smp-38-samarinda 
Pemkot Lamban, SMP 38 Masih Tanpa Akses Jalan
SELASAR.CO, Samarinda – Hingga pengujung tahun, persoalan pembebasan lahan untuk akses masuk ke SMP 38 Lok Bahu belum juga selesai. Polemik akses jalan layak untuk 412 siswa-siswi yang sempat menemui titik terang itu pun kembali meredup.
Pembebasan lahan seluas 2.464 meter persegi itu terancam tidak terlaksana tahun ini. Padahal Pemkot Samarinda telah mengalokasikan sebanyak Rp 5 miliar di APBD Perubahan untuk empat kegiatan pembebasan lahan, salah satunya untuk akses jalan sekolah yang berada di Jalan Jakarta tersebut.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin belum lama ini mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan untuk akses jalan SMP 38 bisa menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Lantaran tidak dapat membayar di tahun 2019 ini.
"Tapi teman-teman dari PU (Dinas PUPR) sudah komunikasi kok dengan pemilik lahan. Tinggal kita lihat bagaimana hasilnya," ujar Sugeng.
Berita Terkait
Sebelumnya kuasa lahan akses masuk SMP 38, Syarifuddin Haidir mengaku penyelesaian administrasi Pemkot Samarinda terlalu lamban dan berbelit-belit. Belum lagi urusan pemilik lahan yang belakangan diketahui milik dua orang, yaitu Said Amin dan Adi Topo. Sehingga Pemkot Samarinda harus melakukan verifikasi berkali-kali dengan pemilik lahan maupun pemilik kuasa.
"Itu yang harus diclear-kan terlebih dahulu. Kami kami tidak mau sembarangan bayar kalau urusan pemilik atau kuasa lahan belum selesai," jelasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Hero Mardanus saat dimintai tanggapannya soal pembebasan lahan yang tak kunjung selesai, memilih tidak berkomentar. Dia pun mengarahkan para pewarta untuk menanyakan langsung kepada sekretaris kota.
"Anggaran memang di Bina Marga, tapi urusan itu langsung tanyakan ke Sekda (Sekkot Sugeng) saja," singkat Hero, Senin (30/12/2019).
Meski demikian, dia memastikan Bina Marga bersama stafnya sudah berupaya menyelesaikan dengan pemilik lahan maupun pihak yang berkuasa. Namun Hero tak mengikuti perkembangannya secara langsung.
Staf Teknis Dinas PUPR Samarinda Alif Prawoto ikut menambahkan progres pembebasan lahan untuk akses masuk SMP 38. Dia menuturkan tim appraisal sudah merampungkan proses penaksiran biaya yang harus dibayarkan. Namun nilai yang dihasilkan oleh tim appraisal belum disepakati oleh kuasa lahan.
"Administrasi hampir selesai, sudah akta notaris juga, harga appraisal saja beliau (pemegang kuasa lahan) belum setuju," kata Alif.
Lebih lanjut, kata Alif, ada perbedaan harga yang ditetapkan tim appraisal terhadap bidang tanah yang akan dibebaskan. Untuk lahan milik Said Amin seluas 484 meter persegi dihargai Rp 1,1 juta per meter persegi, sedangkan untuk lahan Adi Topo yang memiliki luas 1980 meter persegi dihargai Rp 333 ribu per meter persegi. Perbedaan harga itu disebabkan oleh lahan milik Adi Topo yang tidak memiliki akses jalan, sehinggga setelah dihitung nilai yang harus dibayar Pemkot Samarinda adalah Rp 1,3 miliar.
“Beliau minta Rp 1,1 juta pukul rata sampai belakang, (jumlah) yang diminta beliau Rp 2,5 miliar, itu yang masih kami selesaikan,” tutup Alif.
Penulis: Fathur
Editor: Awan