Utama

jembatan mahakam iv 

Jembatan Mahakam IV Resmi Dibuka, Kepadatan Kendaraan Masih Terjadi



Jembatan Mahakam IV
Jembatan Mahakam IV

SELASAR.CO, Samarinda - Sudah empat hari jembatan Mahakam IV sudah dapat dilewati pengendara, setelah dibuka oleh Isran Noor selaku Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis (2/1/2020) lalu. Namun jembatan yang digadang-gadang sebagai solusi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Jalan Slamet Riady dan Jalan Cipto Mangun Kusumo, nampaknya belum terlihat signifikan dampaknya.

Dari pantauan Selasar pada hari ini Senin (6/1/2020), masih terjadi kepadatan di sejumlah titik utamanya arus kendaraan dari arah Kecamatan Samarinda Seberang menuju Sungai Kunjang yang melalui Jembatan Mahakam. Penumpukan kendaraan ini terjadi pada jam-jam sibuk diantaranya pada pukul 15.00-17.00 Wita.

Kepala Dinas Perhubungan, Ismansyah saat ditemui di ruangannya menjelaskan alasan masih adanya penumpukan kendaraan dikarenakan karena rekayasa lalu lintas masih dalam tahap uji coba. "Penumpukan yang terjadi di sejumlah titik ini masih merupakan tahap uji coba rekayasa lalu lintas hingga sekitar dua minggu kedepan," ujarnya.

Namun dirinya berharap selama tahap uji coba rekayasa lalu lintas ini, pengendara harus memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

Selain itu Ismansyah juga mengungkapkan untuk rambu-rambu yang saat ini telah terpasang, merupakan rambu sementara dan nantinya akan diperbaharui setelah anggaran APBD Kota Samarinda telah diterima.

"Jadi seperti yang ada di depan Batalyon Samarinda Seberang itu jika pengendara dari arah jalan Bung Tomo mau belok kekanan, rencananya akan kami pasang barrier agar dapat menekan tingkat angka kecelakaan saat pengendara mau memutar arah atau mau ke jembatan lama," terangnya.

Tidak hanya itu memasuki musim penghujan yang disertai angin kencang Ismansyah menghimbau kepada masyarakat Samarinda agar tetap berhati-hati saat melintasi Jembatan Mahakam IV.

"Dihimbau bagi pengendara roda dua maupun roda empat saat melintasi jembatan Mahakam IV minimal kecepatannya tidak kurang lebih dari 40 km/jam. Dan jika terjadi cuaca buruk atau ekstrem seperti angin kencang, bisa kami tutup sementara. Hal ini dikarenakan bisa membahayakan pengendara saat melintas," pungkasnya.

 

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya