Utama

Kopi Pangku samarinda Tenggarong Poros tenggarong Satpol PP Samarinda M Darham 

Tahun ini 50 Bangunan “Kopi Pangku” Akan Dibongkar



Pembongkaran Bangunan "Kopi Pangku" di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong. Sumber: Istimewa
Pembongkaran Bangunan "Kopi Pangku" di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong. Sumber: Istimewa

SELASAR.CO, Samarinda - Setelah lama menimbulkan keresahan masyarakat, hari ini sebanyak 10 bangunan yang berada di sepanjang jalan poros Samarinda-Tenggarong dibongkar oleh Satpol PP Samarinda.

Kepala Satpol PP Samarinda Darham menjelaskan, proses penertiban itu diawali dengan rapat koordinasi terlebih dahulu. Kemudian setelah rapat internal yang mengundang lurah, camat dan instansi terkait, pihaknya menyarankan proses sosialisasi akan dilakukan seminggu sebelum proses pembongkaran berlangsung.

“Jadi dari Satpol-PP bersama pihak kelurahan mulai kemarin sudah mensosialisasikan. Pembongkaran ‘kopi pangku’ ini kami target 10 bangunan, tapi ternyata sudah ada yang membongkar sendiri 2 bangunan,” ujar Darham.

Dirinya menuturkan, kedepannya pembongkaran ini akan kembali dilanjutkan dengan pembongkaran 50 bangunan lainnya, yang berdiri sepanjang Jalan Poros Samarinda-Tenggarong.

“Nanti kami sosialisasi lagi, selanjutnya itu ada lebih 50 rumah sepanjang jalan dari Samarinda-Tenggarong itu kami habisi. Untuk yang hari ini hanya segmen Samarinda saja. Tadi juga ada dari Kecamatan Tenggarong seberang, dan menanyakan bagaimana prosesnya. Kami sampaikan sosialisasi dulu yang penting,” jelasnya.

Total personel yang diturunkan dari Satpol PP sebanyak 140 orang, ditambah kepolisian 20 orang, TNI 10 orang, Denkom 10 orang. Ditambah lagi tim dari PUPR sebanyak 15 orang. Selama pembongkaran tidak ada aksi perlawanan dari pemilik bangunan. “Malah kepala sukunya di sana ada datang mereka menyetujui saja. Karena kurang enak dipandang mereka bilang,” ungkap Darham.

Dirinya pun tidak membantah adanya indikasi tempat tersebut dijadikan lokasi prostitusi terselubung. Oleh karena itu banyak warga sekitar yang menyetujui pembongkaran tersebut. “Itu yang tidak enak dilihat oleh kepala suku di sana. Kalau jualan saja tidak masalah, tapi di balik jualan itu yang mereka tidak suka,” tambahnya.

Lahan tersebut diketahui juga bukan milik pemilik bangunan, namun milik salah satu perusahaan. Mayoritas pedagang di tempat tersebut ujar Darham, berasal dari luar Kalimantan.

“Nanti untuk pemindahan segmen selanjutnya tergantung lurahnya saja, kami kan kalau lurah sudah selesai sosialisasi dengan camat kami turun. Deadline belum ditentukan, tapi tahun ini harus sudah bersih,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya