Kutai Kartanegara
Surat Izin Mengemudi Polda Kaltim Satlantas Polres Kukar 
Tes Psikologi dalam Pengurusan SIM Berlaku Mulai Maret 2020
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib lolos tes psikologi. Aturan itu akan berlaku pada Maret 2020 dan diterapkan di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim, baik pembutan SIM baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Wisnu Dian Ristianto mengatakan, syarat ini berlaku untuk semua golongan SIM. Menurutnya, dasar penerapan ini sesuai peraturan lalu lintas, yang meliputi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya pasal 81 ayat 4, dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. Yakni, bagi pembuat SIM baru dan perpanjangan harus memenuhi beberapa administrasi kesehatan, yakni harus sehat jasmani dan rohani. Untuk sehat jasmani, surat yang dikeluarkan oleh dokter yang selama ini telah berjalan.
“Tes psikologi ini untuk mengetahui, apakah orang tersebut layak atau tidak untuk berkendara. Karena jangan sampai pengendara yang punya SIM pribadi dan lagi kumat penyakitnya dan ngebut di jalan, lalu menabrak orang,” ujar Wisnu.
Berita Terkait
Tes psikologi ini nantinya akan menggunakan aplikasi layaknya tes berbasis computer yang diterapkan pada tes CPNS. Namun, pada tes psikologi ini soalnya berkaitan dengan psikologi pengendara dalam berlalu lintas.
“Tes psikologi nanti seperti aplikasi, jadi kita jawab dan langsung ada hasilnya di aplikasi itu, lulus atau tidak lulus,” jelasnya.
Untuk biaya tes psikologi, Kasat Lantas belum bisa menjawab. Kewenangan itu akan ditangani oleh tim independen yang memiliki sertifikasi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Polda Kaltim.
“Biaya tes psikologi itu bukan kewenangan kita, biaya pasti ada, dan itu dari tim independen yang akan menentukan,” kata Wisnu.
Sementara untuk lokasi tes psikologis nantinya, Wisnu menegaskan tidak berada di lokasi Satlantas Polres Kukar, karena tes psikologi ini ditangani tim independen dan di luar kewenangan Satlantas Polres Kukar. Namun, Wisnu memastikan lokasinya tidak jauh dari area Satlantas Polres Kukar.
“Tentunya mempermudah masyarakat, pasti dekat sini, karena tidak mungkin kalau misalnya berada di Timbau, kan lumayan jauh masyarakat ke sana,”pungkasnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan