Utama

Dispora Samarinda Gedung Bulutangkis Dinas PUPR 

Belum Diserahterimakan, Gedung Bulutangkis Senilai Rp 33 Miliar Tampak Mengerikan



Gedung Bulutangkis yang tidak terurus, tampak dari luar
Gedung Bulutangkis yang tidak terurus, tampak dari luar

SELASAR.CO, Samarinda – Ernawati (47) berjibaku dengan mi instan masakannya. Dia tengah menyiapkan pesanan pelanggan. Seperti siang-siang sebelumnya, ada beberapa pemuda duduk. Bersantap siang dan menikmati teduhnya semilir angin di tepi Polder Air Hitam, Samarinda.

Di seberang tempat Erna berjualan, berdiri sebuah bangunan megah berkelir krem yang muram. Sepengetahuannya, bangunan itu adalah gedung bulutangkis milik Pemerintah Kota Samarinda. “Tahun 2017 saya mulai jualan di sini, bangunan itu sudah ada,” ujar Erna kepada SELASAR.

Dari luar, wajah gedung itu ditutupi tanaman liar yang tumbuh subur setinggi pinggang pria dewasa. Dinding kaca yang seharusnya memberi kesan mewah pada bangunan telah pecah berkeping-keping. Kata Erna, penyebabnya karena disambar petir tahun 2017 lalu.

Erna menyayangkan terbengkalainya bangunan milik pemerintah tersebut. Dia pun berharap agar bangunan itu bisa dimanfaatkan, apalagi untuk masyarakat kecil sepertinya. “Coba saja dijadikan rumah susun, pasti lebih bermanfaat,” harap Erna.

SELASAR pun beranjak untuk melihat lebih dekat kondisi bangunan yang menghabiskan anggaran Rp 33 miliar. Bangunan yang dibangun tahun 2016 itu kacau balau di setiap bagian. Jalan harus hati-hati agar tidak tertusuk pecahan kaca yang berserakan di lantai.

Di lobi gedung, atap tampak telanjang karena langit-langitnya ambrol. Maju ke sebelah kanan, adalah toilet yang kondisinya mengenaskan, seluruh fasilitasnya tidak utuh lagi. Setelah melihat-lihat, SELASAR menuju tangga yang berada di sebelah toilet, ke bagian atas gelanggang, tempat penonton menyaksikan pertandingan. Dari atas terlihat empat lapangan bulutangkis, kondisinya mengerikan seperti usai terjadi kerusuhan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Samarinda, Erham Yusuf menuturkan, pihaknya belum bisa memanfaatkan gedung itu lantaran terkendala proses serah terima. "Belum diserah-terimakan ke kami. Jadi masih di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait," kata Erham.

Karena belum ada serah terima, maka perawatan pun belum bisa dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya anggaran untuk merawat gedung tersebut harus diajukan. Sedangkan saat ini tanggung jawab gedung tersebut bukan berada pada Dispora Samarinda.

Ditambahkan Erham, saat ini tanggung jawab perawatan dan keamanan gedung masih berada pada OPD yang membangun gedung tersebut. "Masih di PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, red). Belum ke kami," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Hero Mardanus mengungkapkan, gedung tersebut dulunya dibangun oleh Dinas Cipta Karya. Sedangkan saat ini dinas tersebut sudah tidak ada dan bergabung bersama Dinas PUPR. Ia pun tak membantah belum ada serah terima antara pihak Cipta Karya dan pihaknya terkait gedung senilai Rp33 miliar itu.

"Ya belum ada sampai sekarang. Dulunya dibangun di Dinas Cipta Karya kan," tegasnya.

Ditanya lebih lanjut soal sampai kapan gedung tersebut akan terbengkalai?

“Harus diaudit dulu baru kita bisa serahkan ke dinas terkait,” pungkas Hero.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya