Ragam
Disdukcapil Samarinda Layanan Kependudukan Kepala Disdukcapil Samarinda 
Disdukcapil Samarinda Sharing Resep Jitu Layanan Kependudukan ke DPRD Rembang
SELASAR.CO, Samarinda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda menerima kunjungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Selasa (10/3/2020). Kunjungan itu diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah.
Kata Abdullah, kedatangan para anggota dewan yang membidangi soal pemerintahan, hukum, kependudukan dan pencatatan sipil itu untuk menggali informasi terkait sistem layanan yang ada di Kota Samarinda. Sejumlah pertanyaan pun disampaikan para legislator kepada Abdullah, mulai dari masalah sistem layanan, hingga bagaimana resep jitu Disdukcapil Samarinda dapat memproses layanan kepada masyarakat dalam hitungan menit.
“Ini yang menjadi sasaran mereka datang ke sini untuk membandingkan dengan bagaimana layanan disdukcapil Kabupaten Rembang,” ujar Abdullah.
Para anggota dewan tersebut juga diajak berkeliling untuk melihat setiap konter pelayanan yang ada di Disdukcapil Samarinda. Mulai dari konter pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil hingga konter pengaduan.
Berita Terkait
Abdullah menyambut baik kunjungan para anggota legislative kabupaten berjuluk Tiongkok Kecil tersebut. Bahkan dirinya tidak segan membagikan program-program terobosan yang membuat pihaknya diganjar beragam penghargaan. Mulai dari penghargaan pemerintah kota, provinsi, hingga pusat. Yaitu program Laskar atau Layanan Satu Hari Kelar yang telah berjalan tiga tahun terakhir, dan satu lagi program yang baru-baru ini diluncurkan bernama Si Pahit (sistem layanan hitungan menit).
“Kenapa kami memberanikan membuat suatu program terbaru yang namanya inovasi Si Pahit ini, karena kami didukung oleh istilah sekarang ini kan semuanya Go Digital,” jelasnya.
Lebih lanjut, layanan Disdukcapil Samarinda yang sudah go digital tersebut mampu memangkas waktu pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dan catatan sipil adalah keberadaan tanda tangan online. Abdullah mengaku kini dirinya tidak lagi repot membubuhkan tandatangan pada 20 dokumen yang dikeluarkan oleh dinasnya dengan adanya sistem ini. Tanda tangan kepala dinas kini diganti dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk barcode.
“Jadi saya tidak lagi harus menandatangani dalam satu hari itu 1000 bahkan sampai 1.500 dokumen. Dengan masuk di pelayanan kami di front office, kemudian diverifikasi masing-masing bidang, kalau sudah oke, langsung klik keluar tanda tangan keluar hasilnya,” tuntasnya.
Untuk diketahui terkait tandatangan elektronik tersebut sudah dimulai dari Oktober 2019 lalu. Berdasarkan Perwali Nomor 42 Tahun 2019 tentang penandatanganan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara elektronik. Abdullah pun berharap agar semua sharing informasi dari Disdukcapil Samarinda dapat memajukan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Rembang.
Penulis: Fathur
Editor: Awan