Utama

Corona COVID-19 Dinas Kesehatan samarinda Ismed Kusasih Call Center 112 

15 Negatif, Ada 8 Orang Lagi Dalam Pemantauan terkait Corona di Samarinda



Ismid Kusasih, Plt Kepala DKK Samarinda saat memberikan keterengan pers terkait Orang dalam Pemantuan Covid-19, Jumat (13/3/2020).
Ismid Kusasih, Plt Kepala DKK Samarinda saat memberikan keterengan pers terkait Orang dalam Pemantuan Covid-19, Jumat (13/3/2020).

SELASAR.CO, Samarinda - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda mengumumkan ada 8 orang dalam pemantauan terkait pandemik virus corona, per Jumat (13/3/2020) ini. Jumlah itu di luar dari 15 orang dalam pemantauan yang dirilis sehari sebelumnya dan dinyatakan negatif terpapar Covid-19.

Plt Kepala DKK Samarinda, Ismid Kusasih mengatakan, kondisi Kota Tepian masih aman dari wabah virus yang muncul pertama kali di Wuhan, Tiongkok.

“Tidak ada pasien yang diisolir, atau dirawat di rumah sakit. Semua masuk dalam kategori orang dalam pantauan,” ujar Ismid saat menggelar konferensi pers di Kantor DKK Samarinda, Jalan Milono.

Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) DKK Samarinda, Osa Rafshodia menambahkan, sejak adanya edaran dari Kementerian Kesehatan RI soal kesiapsiagaan terhadap Covid-19, pihaknya mencatat ada 30 laporan terkait isu tersebut di Samarinda.

“Laporan yang masuk ke Dinas Kesehatan dan sudah kita tindak lanjuti melalui beberapa pintu masuk.  Mulai dari (call center) 112, dokter praktek, puskesmas sampai rumah sakit itu ada 30 laporan,” jelas Osa.

Dari sejumlah laporan tersebut, hanya sebagian yang ditindaklanjuti untuk dilakukan uji sampel ke Laboratorium Eijkman di Jakarta.

“Jumlah orang yang selesai pemantauan sampai hari ini ada 15 orang, yang masih dalam pemantauan sampai hari ini ada delapan,” sebutnya.

Kedelapan orang dalam pantauan tersebut berada di Kecamatan Samarinda Utara sebanyak 7 orang dan satu orang di Samarinda Kota. Dengan jenis kelamin laki-laki 3 orang dan perempuan 5 orang, semuanya adalah Warga Negara Indonesia. Osa memastikan, specimen ludah milik kedelapan orang tersebut telah diambil. “Sudah kita kirimkan, besok akan kita update hasilnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Osa menjelaskan ada kriteria khusus bagi orang yang menjadi pantuan terkait Covid-19 ini. “Edaran Menkes adalah orang yang pernah berpergian atau pulang dari luar negeri dalam 14 hari terakhir. Apakah dia ada gejala atau tidak, itu kita pantau tanpa melihat status kesehatan,” tutupnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya