Utama
Mudik 2020 Kubar Puskesmas Jambuq 
Belum Ada Pembatasan, Arus Masuk Orang ke Kutai Barat Masih Tinggi
SELASAR.CO, Kutai Barat – Arus orang yang melintas di Posko Covid-19 Puskesmas Jambuq, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, selama lima hari terakhir hingga Rabu (1/4/2020) siang terpantau 6.043 orang.
Angka ini menunjukkan arus orang yang masuk ke Kubar semakin banyak dan bisa menimbulkan kekhawatiran. Apalagi, jalur itu merupakan satu-satunya penghubung antara Kutai Kartanegara dengan dua kabupaten yakni Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Pengawasan di Posko Perbatasan Tim Gerak Cepat Gugus Tugas Covid-19 Kutai Barat dilakukan cukup ketat. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa dan didata petugas, dari pendataan terhadap kendaraan, riwayat perjalanan orang, hingga pengecekan suhu tubuh.
Kadis Perhubungan Kubar, Rahmad dan Kedis Kesehatan Kubar dr Ritawati Sinaga.
Kepala Dinas Perhubungan Kubar, Rahmad, menyebut, meningkatnya intensitas perjalanan masuk ke Kutai Barat ini disebabkan banyaknya penumpang umum dan pelajar yang kembali ke kampung halaman. Tidak hanya itu, dalam sehari saja jumlah orang yang masuk ke Kubar hingga 1.225 orang.
Berita Terkait
“Pengaturan lalu lintas pergerakan barang dan orang lintas batas ini trennya meningkat. Terakhir, jumlah orang (yang melintas) di atas 1.225 jiwa dengan jumah total 6.043 (dalam waktu 5 hari). Kendaraan lebih dari 1.600 kendaraan. Kemudian di posko ini, teman-teman dari tim bersama pihak kecamatan, Koramil, Polsek, dibantu para relawan,” jelas Rahmad.
Sementara, kata dia, belum ada pembatasan orang masuk, arus orang keluar-masuk diperketat. Pemerintah pelan-pelan mengedukasi masyarakat untuk tidak keluar atau masuk ke Kubar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kubar dr Ritawati Sinaga mengatakan, intensitas orang keluar-masuk Kubar masih tinggi. “Kami mengimbau mari kita stay at home, kalau sangat perlu baru boleh keluar. Bagi bapak ibu yang hendak bepergian, ditunda bila tidak terlalu penting. Mari jaga kesehatan dengan perilaku hidup sehat,” pesannya.
Penulis: Mdn
Editor: Awan