Politik

RUU Omnibus Law DPR RI Ciptaker 

Pembahasan RUU Cipta Kerja di Tengah Corona, Castro: DPR “Berpesta” di Tengah Duka



Gedung DPR (Jawa Pos Photo)
Gedung DPR (Jawa Pos Photo)

SELASAR.CO, Samarinda - Anggota DPR RI sepakat membawa RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal ini dinyatakan di dalam rapat paripurna DPR. Rapat digelar di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Rapat juga disiarkan secara live melalui akun YouTube DPR RI dan dapat diikuti anggota Dewan secara virtual. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan didampingi Rahmat Gobel.

"Yang kemudian juga surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Azis.

Azis kemudian membacakan surat soal Dewan Perwakilan Daerah. Lalu Azis menanyakan kepada anggota yang hadir apakah dapat disepakati termasuk soal RUU omnibus law dibawa ke Baleg.

"Bisa kita sepakati, ya?" tanya Azis.

"Sepakat," jawab anggota DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Baidowi mengatakan akan segara membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU ini. Dia mengatakan akan mengundang semua kalangan untuk membahas RUU tersebut.

"Ya betul. Rencana minggu depan bentuk panja, lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual. Kami akan dengarkan semuanya, sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," imbuh Baidowi.

Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah mewabahnya virus corona mendapat kritikan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah.

“Yang kita sayangkan adalah memaksa pembahasan undang-undang cipta kerja, itu sama seperti berpesta di tengah duka. Mengapa DPR dan Pemerintahan di bawah Presiden Jokowi memaksakan pembahasan undang-undang ini, di tengah upaya kita melawan virus corona,” jelasnya.

Dia menambahkan, hal ini tentu menjadi pertanyaan besar. Ternyata, kata dia, karakter dan wajah negara saat ini baik pemerintahan termasuk Senayan tampak lebih memihak pada kepentingan pemodal asing dibanding fokus pada penyelesaian wabah virus corona.

Pria yang akrab dipanggil dengan Castro ini menilai, di tengah wabah yang dihadapi saat ini, masyarakat tidak boleh luput atau lupa dengan rancangan undang-undang cipta kerja, yang menjadi salah satu bagian dari proses penyusunan undang-undang dengan menggunakan pendekatan omnibus law.

Baik DPR maupun Pemerintah, kata dia, sama sekali tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan terhadap situasi yang sedang dihadapi Rakyat Indonesia. Mereka, ia sebut seperti sedang "berpesta” di tengah duka.

“Beginilah wajah asli mereka yang cenderung lebih memilih patuh terhadap para pemodal yang menghendaki RUU itu segera disahkan, dibanding peduli dengan nasib Rakyat Indonesia yang sedang berjibaku melawan virus mematikan ini. Setidaknya hal ini membuktikan jika Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak hanya anti terhadap demokrasi, tapi juga membunuh kewarasan. Membunuh jiwa kemanusiaan para penghuni Istana dan Senayan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya