Utama
PSBB Pembatasan Sosial Cegah Corona 
Pemkot Samarinda Urung Ajukan PSBB
SELASAR.CO, Samarinda – Sejumlah daerah yang menjadi episentrum penyebaran virus corona disease (Covid-19) di Indonesia telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setelah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi menjadi daerah baru yang disetujui Menteri Kesehatan menerapkan status ini.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengungkapkan Pemkot Samarinda memiliki potensi untuk mengajukan status serupa. Hal tersebut terlihat karena sejumlah langkah Pemkot melakukan pembatasan orang datang ke Kota Tepian dalam memutus rantai penularan virus ini.
Namun, rencana pengajuan tersebut sepertinya urung dilakukan Pemkot Samarinda. Wali Kota Syaharie Jaang mengungkapkan dengan perkembangan virus corona di Kota Tepian, belum mendorong agar diberlakukan pembatasan sosial yang lebih ketat. "Nggak ada (rencana pengajuan PSBB), semua masih normal,” ujar Jaang, Senin (13/4/2020)
Dia menyebutkan, dari hasil rapat Gugus Tugas yang dipimpin olehnya telah bersepakat hanya untuk membatasi aktivitas dan pengurangan orang masuk dari luar Samarinda. Namun tidak sampai mengambil kebijakan PSBB.
"Karena kebijakan daerah tergantung kondisi dan saran dari DKK (Dinas Kesehatan Kota) dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)," jelas Jaang.
Berita Terkait
Wali Kota dua periode ini juga menegaskan, syarat utama dalam pengajuan status PSBB adalah jumlah kasus positif dan meninggal, ditambah daerah tersebut dinyatakan adanya transmisi lokal dalam penyebaran virus ini. "Tidak ada penyebaran kemana-mana. Mereka (PDP) hanya membawa dari luar, " imbuhnya.
Dengan jumlah pasien positif corona di Samarinda yang berjumlah 5 orang. Dari hasil tracing kontak ke keluarga pasien yang diisolasi pun seluruhnya menunjukkan hasil negatif corona. Sehingga untuk mengambil langkah pengetatan lanjutan masih jauh.
"Buat apa ambil kebijakan kalau nyatanya belum sampai kesana. Malah tambah meresahkan masyarakat," tandasnya.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda, per 13 April ini jumlah kasus terkonfirmasi positif ada sebanyak 5 orang. Pasien dalam pengawasan berjumlah 11 orang, 6 di antaranya masih menunggu hasil uji lab. Orang yang masih dalam proses pemantauan ada sebanyak 60 orang dan sebanyak 3.546 laporan masuk ke call center 112.
Penulis: Fathur
Editor: Awan