Utama
update corona positif corona positif covid pemkab kubar 
Satu Positif Corona, Kubar Berstatus Darurat Bencana Covid-19 Mulai Hari Ini
SELASAR.CO, Sendawar – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) coronavirus disease (Covid-19) di Kutai Barat terkonfirmasi positif. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menetapkan wilayahnya dengan status darurat bencana Covid-19. Berlaku dari 17 April hingga 29 Mei 2020.
“Telah dikeluarkan ketetapan bahwa Kutai Barat menjadi darurat bencana Covid-19. Untuk itu tahapan protokol yang akan kita lakukan akan semakin diperketat, termasuk penjagaan di pintu masuk perbatasan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara,” jelas Erdyanto Arkan, Wakil Bupati Kubar.
“Akan ada instruksi lanjutan untuk yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) di luar Kubar, sementara tidak masuk Kubar sampai kondisi normal. Kecuali, yang mendapat izin khusus misalnya tenaga kesehatan dan tenaga keamanan. Bagi masyarakat umum, diminta menunda sampai kondisi normal,” lanjutnya.
Keputusan ini diambil setelah ada satu orang pasien yang dinyatakan positif corona. Pasien tersebut berasal dari klaster Ijtima Dunia di Gowa.
Berita Terkait
“Di Sendawar, 16 April 2020, sesuai hasil pemeriksaan swab di Surabaya, ternyata ada 1 yang positif di Kutai Barat. Ini baru kita terima hasil swab test-nya. Yang 1 positif hasil swab test ini tetap kita isolasikan di RS HIS,” kata FX Yapan, Bupati Kutai Barat, pada kesempatan yang berbeda.
Menurut dia, penetapan status ini berdasarkan fakta. “Tidak bisa tanpa data, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan maunya kita, ini keadaan sudah darurat,” tegas Yapan.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran mematuhi aturan dan protokol pencegahan corona. “Mohon kerja sama yang baik. Walaupun kita (pemerintah) tunggang langgang, tapi kalau ada orang yang tidak mendukung, tidak mau disiplin, ya percuma perjuangan kita ini. Tolong seluruh elemen ikuti aturan karena ini demi orang banyak,” tegasnya.
Proses pemulangan pasien karantina yang dinyatakan negatif.
Bagaimana dengan warga Kabupaten Mahakam Ulu yang aksesnya melalui Kutai Barat? “Untuk masyarakat Mahakam Ulu, kita anggap mereka sebagai masyarakat Kutai Barat, itu pengecualian. Tapi tidak juga mondar-mandir, karena di Mahakam Ulu juga menerapkan hal yang sama,” terang Bupati.
Diketahui, sebelumnya di Kutai Barat terdapat 200 orang dalam pemantauan, selesai pemantauan 152 orang, dan 48 lainnya masih proses pemantauan. Untuk PDP 8 orang, orang tanpa gejala (OTG) 9 orang, pelaku perjalanan 2.693 orang. Sementara, 3 orang yang dikarantina di Gedung Pramuka dinyatakan negatif berdasarkan hasil rapid test. Mereka selanjutnya dipulangkan untuk karantina mandiri.
Penulis: Mdn
Editor: Awan