Kutai Kartanegara

APD Bantuan Covid-19 RSUD IA Moeis 

Perusahaan Batu Bara Bagi Ribuan Baju Hazmat untuk Tenaga Medis



Karyawan PT BBE dan PT KMIA menyerahkan hazmat ke RSUD I.A Moeis
Karyawan PT BBE dan PT KMIA menyerahkan hazmat ke RSUD I.A Moeis

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Di tengah wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang melanda, seluruh lapisan bahu membahu saling bantu untuk memutus rantai penyebarannya. Tak kecuali sejumlah perusahaan pertambangan batu bara.

PT Baiduri Bukit Energi (BBE) dan PT Khotai Makmur Insan Abadi (KMIA) memberikan bantuan 1.000 pakaian hazmat untuk tenaga medis di Kutai Kartanegara dan Samarinda. Hazmat adalah singkatan dari hazardous materials atau bahan-bahan berbahaya. Dikenal juga dengan nama pakaian dekontaminasi. Hazmat merupakan perlengkapan perlindungan diri dari bahan atau zat berbahaya, termasuk bahan kimia, organisme biologi, atau bahan radioaktif.

"Baju hazmat ini jadi rebutan dunia. Tahap pertama kami dapat 1.000 baju hazmat, yang kami sebar ke rumah sakit rujukan dan puskesmas di sekitar areal kerja kami," ujar Resident Manajer PT BBE dan PT KMIA Reno Barus.

Sebanyak 1.000 baju hazmat tersebut dibagikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang, RSUD Abdul Wahab Syahranie, RSUD IA Moeis Samarinda Seberang, Puskesmas di Tenggarong Seberang, Baqa-Samarinda, Loa Duri, Loa Bakung, Air Putih, Separi, dan Bukit Raya.

Reno Barus Resident Manajer PT BBE dan PT KMIA

Reno mengaku bantuan baju hazmat ini merupakan salah satu upaya membantu pemerintah untuk melawan penyebaran Covid-19. "Sekarang ini tahap pertama, tahap kedua akan menyusul seribu baju lagi," jelasnya.

Selain mendukung tim medis, PT BBE dan PT KMIA juga menerapkan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Pihaknya menyemprotkan disinfektan ke sejumlah areal kerja, termasuk alat berat, sebelum dan sesudah digunakan. "Karyawan juga diminta untuk menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan dan wajib menggunakan masker," kata Reno.

Perusahaan juga menerapkan dan membagi jadwal work from home atau bekerja di rumah bagi karyawan administrasi yang bisa melakukan pekerjaan dari rumah. "Selain itu, karyawan yang baru selesai cuti kami minta karantina mandiri dulu selama 14 hari," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya