Utama
RT-PCR Pemprov Kaltara Dinkes Kaltara COVID-19 Agust Suwandy 
Pemprov Bisa Beli Alat PCR, Tapi Penuhi Dulu Persyaratan Ini
SELASAR.CO, Tanjung Selor – Untuk mengetahui orang terinfeksi corona virus disease (Covid-19), Kalimantan Utara (Kaltara) harus mengirimkan sampel swab pasien ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Jarak tempuh dan antrean yang menumpuk membuat Kaltara harus menunggu hingga sepuluh hari untuk menetapkan pasien terkonfirmasi positif corona.
Ditambah dengan terbitnya Permenhub yang melarang terbang maskapai penerbangan sampai 31 Mei mendatang membuat pengiriman sampel ikut terkendala. Sehingga desakan dari berbagai kalangan masyarakat terus dialamatkan ke Pemprov Kaltara agar memiliki alat yang bisa mengetahui ketepatan hasil tes corona tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, pihaknya telah melaporkan perkembangan rencana pengadaan alat PCR di Kaltara. Bahkan, Gugus Tugas Kaltara juga sudah mengkonsultasikan tentang alat Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction atau reagen RT-PCR ke penyedia dan provinsi lain yang sudah membeli.
“Kalau masalah harganya memang untuk alat ini pastinya bisa kita beli, tapi cukup banyak persyaratannya yang belum kita miliki, karena memang kita provinsi baru yang selama ini belum memiliki Labkesda provinsi,” jelasnya, Minggu (26/4/2020).
Berita Terkait
Persyaratan yang dimaksud di antaranya Kaltara harus memiliki tempat yang layak dengan adanya tekanan negatif dan faktor keamanan lainnya. Memiliki sumber daya manusia (SDM) terlatih yang pernah melakukan uji PCR.
Tempat untuk PCR harus sesuai standard, antara lain ada ruang dekontaminasi, ruang proses kotor, ruang ekstraksi, ruang bersih, ruang administrasi, dan manajerialnya.
Secara umum bangunan harus dengan tekanan negatif. Artinya dari ruangan tersebut tidak akan mengeluarkan paparan virus sampai keluar.
“Tapi tetap akan kita upayakan bisa memenuhi persyaratan itu walaupun butuh waktu lebih lama. Kita tentunya memikirkan safety orang menguji dan lingkungan sekitar,” kata Agust.
“Kalau untuk SDM bisa merekrut SDM yang sudah ada dengan memberikan pelatihan atau magang ke lab PCR yang sudah ada,” tambahnya.
Dia menuturkan, membeli alat PCR tidak semudah membeli perangkat unit komputer ataupun barang elektronik lainnya yang langsung bisa dioperasikan. “Kami sudah menghubungi penyedia di Makassar dan masih menunggu RAB yang akan mereka kirimkan,” ujarnya.
Untuk Labkesda Tarakan pihaknya akan melakukan survei kelayakannya di RSU Tarakan. Namun, jika memungkinkan ditempatkan di ibu kota provinsi yaitu Tanjung Selor guna memudahkan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Perkiraan waktu kalau untuk kesiapan tempat tergantung tempatnya yang akan ditempatkan PCR, jika renovasi pada lab yang sudah ada tentu lebih cepat,” terangnya
Meski begitu, pihaknya akan berupaya segera setelah ada kepastian alat yang akan dipesan. Mengingat alat ini juga impor dari Jerman, sehingga Dinkes Kaltara akan mencari alat yang sudah ready di Indonesia atau yang sudah diimpor.
“Info dari penyedia di Makassar mereka ada stok alat tersebut di Jakarta, makanya kami minta dikirimkan RAB untuk mengetahui secara terinci alat yang ada serta harganya,” katanya.
Sementara itu, mengenai penggunaan laboratorium di RSUD Tarakan untuk pemeriksaan Covid-19 dengan alat Tes Cepat Molekuler (TCM), kata Agust, berdasarkan informasi dari Kemenkes sekitar awal Mei 2020 “Catride” khusus SARS-COV akan tiba dari Amerika kemudian akan dikirim ke provinsi yang telah dinyatakan siap yang akan ditetapkan dengan SK Menkes.
“Untuk Kaltara yang memehuhi syarat untuk Lab TCM baru RS Tarakan karena telah memiliki BSC klas 2, semacam rak filter untuk mengamankan penguji, sampel yang diuji dan lingkungan sekitar,” kata Agust.
Penulis: Mansyur Adityo
Editor: Awan