Utama

PKL Pedagang Kaki Lima Lebaran 2020 

Tak Ada Tawar Menawar Lagi, Usai Lebaran Dermaga Pasar Pagi Bersih dari PKL



PKL di jalur hijau Jalan Gajah Mada, Pasar Pagi, Samarinda.
PKL di jalur hijau Jalan Gajah Mada, Pasar Pagi, Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda – Pada 27 April lalu, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran tentang pengembalian jalur hijau di sepanjang Jalan Gajah Mada, Pasar Pagi. Dalam surat itu, para pedagang kaki lima (PKL) diperintahkan angkat kaki dari kawasan tersebut.

Para PKL diberi waktu selama 30 hari untuk membongkar sendiri lapak dagang mereka. Namun, hingga dua pekan berlalu, para PKL tidak mengindahkan surat edaran wali kota tersebut.

“Jika dalam waktu 30 hari tidak dilaksanakan pembongkaran, maka akan diaksanakan pembongkaran oleh Tim Penertiban yang melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri,” bunyi poin ketiga dalam surat bernomor 800/0485/100.18 itu.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, Pemkot sudah cukup sabar menangani PKL di sekitar dermaga Dinas Perhubungan tersebut. Namun kali ini, Pemkot harus tegas melakukan penertiban untuk mengembalikan kawasan itu sebagaimana mestinya.

“Yang jelas itu kan kesalahan yang berulang, kemarin itu bersih bisa saja. Kenapa ada lagi, bagaimana maunya memang di situ,” ujar Sugeng, Rabu (13/5/2020).

Kendati sedang di tengah masa pandemi Covid-19, Sugeng menegaskan pembersihan kawasan tersebut adalah final. Tidak hanya PKL, pedagang buah juga masuk dalam penertiban kali ini.

“Tidak ada tawar menawar, maka diharapkan itu dibongkar setelah lebaran. Secara kemanusiaan kita kasihan juga, tapi ini aturan,” tandas Sugeng.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya