Utama
APT Pranoto Bandara Samarinda Penerbangan domestik 
Bandara Dibuka Lagi, 48 Penumpang dari Jakarta Tiba di APT Pranoto Hari Ini
SELASAR.CO, Samarinda - Hari ini, Kamis (14/5/2020) Bandara APT Pranoto Samarinda mulai melayani penerbangan komersil kembali. Maskapai penerbangan Batik Air dengan kode penerbangan ID6256, menjadi pesawat pertama yang kembali mendarat di Samarinda. Pesawat tipe Airbus ini tiba di Samarinda sekitar pukul 13.49 Wita, seusai melakukan penerbangan dari daerah episentrum penularan virus corona di Indonesia: Jakarta.
Disampaikan oleh Kepala Bandara APT Pranoto, Dodi Dharma Cahyadi hari ini hanya akan melayani satu penerbangan saja. "Mau terbang lagi pesawatnya, cuma 1 flight (saja), " ungkap Dodi.
Terpisah Kepala Seksi Pelayanan dan Operasi Bandara APT Pranoto Adrian Rora menyebutkan, dalam penerbangan ini total diisi oleh 41 penumpang. Mereka terdiri dari tiga (3) kelas bisnis dan 38 penumpang kelas ekonomi. Padahal pesawat tipe ini mampu membawa maksimal 178 penumpang.
"Alhamdulillah telah exemption flight telah mendarat dengan aman dan lancar di APT Pranoto Samarinda," ujar Rora.
Berita Terkait
Saat ditanya apakah seluruh penumpang asal Jakarta ini memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenhub dan tim gugus tugas, Rora berujar seluruhnya telah memenuhi kriteria yang ada.
"Pemeriksaan dari Tim Gabungan Gugus Covid-19 di tiap daerah. Kita sepakat sependapat menyatakan (penerbangan ini) pertama exemption flight tiba di Apt Pranoto Samarinda di masa pandemi ini," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Permenhub tersebut telah ditetapkan pada tanggal 23 April 2020 lalu, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah melarang mudik pada tahun ini.
Dalam Pasal 19 Permen Nomor 25 Tahun 2020 ini menyebutkan, larangan sementara penggunaan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf d merupakan larangan kepada setiap warga negara melakukan perjalanan di dalam negeri melalui bandar udara, dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi.
Demi mendukung pemerintah dalam program larangan mudik 2020, Bandara APT Pranoto Samarinda juga sempat melakukan penghentian sementara penerbangan komersil dan charter yang awalnya dijadwalkan berlaku hingga 1 Juni 2020.
Namun belum berakhir masa pemberhentian sementara penerbangan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berwacana melonggarkan transportasi di tengah pandemi mulai 7 Mei 2020. Menurutnya, langkah ini turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, dan bus kembali beroperasi, dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," kata Budi Karya dalam konferensi virtual, Rabu 6 Mei 2020 lalu.
Menhub Budi menyebut langkah tersebut diambil atas pertimbangan perekonomian. Tujuannya yakni agar perekonomian nasional tetap berjalan.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan