Kutai Kartanegara

Penghapusan Honorer DPRD Kutai Kartanegara PNS PPPK Abdul Rasid Honorer 

Telah Disepakati Pusat, Ketua DPRD Kukar Sebut Penghapusan Honorer Belum Final



Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid (tengah)
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid (tengah)

SELASAR.CO, Kutai kartanegara - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bersama DPR sepakat menghapus tenaga honorer.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengaku telah berkonsultasi ke Kemendagri RI terkait penghapusan honorer tersebut. Dari hasil konsultasinya tersebut, Rasid mengungkapkan penerapan penghapusan tenaga honorer tersebut belum final baik tingkat daerah maupun ditingkat pusat.

“Tidak hanya di daerah, disana juga belum final, makanya perlu pendalaman lagi,” ujar Rasid.

Rasid menjelaskan berkaitan dengan penghapusan honorer ada kemungkinan penerapan dan implementasinya tidak sama antara di pusat dengan di daerah. Menurut Rasid masih ada alternatif agar honorer yang ada di Kukar bisa diberdayakan, dengan melibatkan honorer mengikuti perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Berkaitan honorer itu ada PPPK, yang dimana honorer itu mengikuti tes kemudian diangkat sama seperti PNS,” terangnya.

Namun tambah Rasid jumlah honorer yang nantinya menjadi PPPK dan PNS yang cukup banyak ini juga bisa menjadi beban soal penggajian hingga tunjangannya. Sehingga ditakutkan hal itu  membebani keuangan daerah.  

“Memang kendalanya honorer dan PNS kita cukup tinggi, itu yang menjadi pertimbangan kita. Jangan sampai nanti dengan pemberian tunjangan kepada PNS dan PPPK menjadi beban keuangan kita," pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya