Utama

PKL satpol pp pasar pagi 

Dermaga Pasar Pagi Bersih dari PKL, Pemkot Diminta Tidak Tebang Pilih



Warga membongkar sendiri salah satu bangunan di Dermaga Pasar Pagi.
Warga membongkar sendiri salah satu bangunan di Dermaga Pasar Pagi.

SELASAR.CO, Samarinda – Kawasan dermaga Pasar Pagi akhirnya bersih dari pedagang kaki lima (PKL). Pada Sabtu (30/5/2020), ratusan petugas tampak berjaga mengamankan penertiban bangunan yang masih tersisa di jalur hijau Jalan Gajah Mada, Pasar Pagi.

Ketua PKL Bersatu Kota Samarinda, H Pamme menilai positif upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Ia menyadari, secara aturan memang keberadaan PKL di jalur hijau Sungai Mahakam menyalahi aturan. Kendati demikian, Pamme meminta Pemkot agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan tersebut.

“Cuma itu saja yang kami minta PKL yang sudah dibongkar disini, karena berbicara jalur hijau tolong betul-betul yang melanggar ditertibkan juga. Jangan sampai yang di BRI saja berbicara jalur hijau,” ujar Pamme.

Ia melanjutkan, penertiban PKL dapat menjadi contoh untuk penertiban berikutnya karena berjalan aman tanpa ada perlawanan dari masyarakat. Oleh karenanya Pamme meminta Pemkot berlaku adil agar tidak timbul kecemburuan sosial.

“Kalau itu tidak ditindaklanjuti yang melanggar jalur hijau maka mungkin nanti PKL ini kembali berjualan kembali. Itu sudah kesepakatan PKL yang ada di Pasar Pagi ini,” tegas Pamme.

Setidaknya ada sebanyak 80 PKL yang berjualan mulai dari simpang BRI hingga depan dermaga kapal buah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Muhammad Darham mengatakan hampir seratus persen PKL membongkar sendiri bangunan lapak mereka.

Ia menegaskan, penertiban ini berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang pada 27 April lalu. Selama sebulan seluruh elemen pemerintah mulai dari Camat hingga RT mensosialisasikan kepada masyarakat terkait jalur hijau tersebut.

“Mereka mendukung dengan catatan semua diratakan tidak tebang pilih, Alhamdulillah hampir seratus persen mereka bongkar sendiri tinggal gubuk-gubuknya aja yang kita selesaikan,” ujar Darham.

Agar tidak kembali ditempati oleh PKL, Darham mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti.

“Setelah ini kami mengharapkan nanti ditutup seng, ada Dishub sama Dinas PUPR nanti setelah kami bersihkan selanjutnya mereka yang menangani,” tuntas Darham.

Penulis: Fathur
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya