Utama

Ibadah haji Kemenag kaltim 

2.586 Calon Haji Kaltim Batal Berangkat, 90 Persen Sudah Lunasi BPIH



Masjidil Haram, Makkah
Masjidil Haram, Makkah

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Musababnya, Arab Saudi menutup akses bagi negara mana pun karena pandemi Covid-19 yang juga melanda negara tersebut.

“Memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah ini. Saya ulangi lagi pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Fachrul mengatakan, keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji karena pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses bagi negara mana pun. Akibatnya pemerintah Indonesia pun tidak punya waktu yang cukup untuk persiapan-persiapan mengenai penyelenggaran ibadah haji.

“Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jamaah,” kata Fachrul Razi.

Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji bagi warga negara Indonesia tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tahun 2020.

“Itu tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pda penyelenggarakan ibadah haji tahun 1441 hijriah,” ungkap menteri yang juga purnawirawan TNI itu.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Sofyan Noor mengatakan tahun 2020 Kaltim sedianya memberangkatkan 2.586 calon jemaah haji. Terdiri dari Kota Balikpapan 522 orang, Samarinda 567 orang, Kutai Kartanegara 525 orang, Paser 243 orang, Berau 147, Kutai Barat 85 orang, Kutai Timur 175, Bontang 143 orang, Penajam Paser Utara 126 orang, dan Mahulu 6 orang. Jemaah lansia 26 orang, pembimbing haji 3 orang, dan petugas haji daerah 18 orang.

Ia melanjutkan, sebanyak 90 persen dari jemaah telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). "Tepatnya 88,85 persen yang sudah bayar untuk tahap satu dan dua," pungkas Sofyan.

Penulis: Fathur
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya