Kutai Kartanegara

Rapid test  Tolak Rapid Test muara badak Takmir Masjid dan Musala 

Takmir Masjid dan Musala Muara Badak Tolak Rapid Test, Bupati: Kita Dahulukan yang Mau Saja



Bupati Kukar, Edi Damansyah
Bupati Kukar, Edi Damansyah

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Mushola Kecamatan Muara Badak mengeluarkan surat pernyataan menolak untuk menjalani rapid test yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui puskesmas.

Surat pernyataan dengan Nomor 001/FSTMM/VI-20 tersebut berisi kesepakatan seluruh takmir masjid se-Kecamatan Muara Badak, menolak untuk menjalani rapid test dengan alasan apapun. Menanggapi hal itu, Camat Muara Badak, Arpan mengaku pihaknya telah melakukan rapat dengan puskesmas, Polsek dan Koramil Muara Badak, untuk mengimbau Forum Silaturahmi Takmir Masjid dan Mushola Kecamatan Muara Badak agar tetap mengikuti rapid test.

“Sementara kita juga masih pelan-pelan memberikan edukasi ke mereka, tapi kalau mereka secara bulat di rapat tadi tetap menolak, kita tidak bisa melakukan pemaksaan,” ujar Arpan.

Menanggapi hal ini, Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Namun, jika ada yang menolak pihaknya tidak akan melakukan pemaksaan.

“Rapid test ini tidak ada maksud lain, kita hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kalau hasil rapid test ini reaktif memang harus kita tangani,” kata Edi.

Bupati meminta agar hal ini tidak perlu digeneralisasi, karena adanya penolakan oleh sebagian oknum. Pemerintah akan mendahulukan bagi yang mau mengikuti rapid test saja.

“Saya kira oknum aja itu, silakan berpandangan seperti itu, kita akan mendahulukan bagi yang mau saja,” tegas Bupati.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya