Utama
siksa bayi penyiksaan pemukulan 
Hasil Visum Keluar, Kasus Kekerasan Bayi di Sambutan Dihentikan
SELASAR.CO, Samarinda - Kepolisian menghentikan penyidikan kasus kekerasan pada bayi berusia 8 hari oleh ibu kandungnya sendiri di salah satu perumahan di Kecamatan Sambutan, Samarinda. Hal tersebut didasarkan atas hasil visum yang tidak menunjukkan tanda kekerasan.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe menuturkan, berdasarkan hasil visum, tim dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh bayi malang tersebut. Sehingga jajaran personel Polsek Samarinda Kota melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kota Samarinda terkait proses penanganannya.
"Untuk sementara kami tindak lanjuti dengan membawa ibu bayi ke UPTD PSKW (Panti Sosial Karya Wanita) Harapan Mulia," ujar Dalimunthe belum lama ini.
Sang ibu nantinya akan menjalani konseling dengan psikiater secara berjenjang guna memulihkan kondisinya. Pelaku pun telah menyesali perbuatannya yang tega menyiksa bayinya.
Berita Terkait
"UPTD PPA Kota Samarinda juga merekomendasikan agar pelaku menjalani rehabilitasi untuk memulihkan kondisi psikisnya," lanjutnya.
Terkait kondisi sang bayi, Dalimunthe telah menerima kabar dari RSUD AW Sjahranie keadaannya berangsur pulih. Selanjutnya, bayi tersebut akan dititip kepada neneknya, sembari berkoordinasi dengan pihak Puskesmas.
"Kami akan terus memantau selama 3 bulan ke depan, mengingat kondisinya yang kekurangan gizi," imbuh perwira balok satu ini.
Senada dengan apa yang disampaikan Dalimunthe, Humas RSUD AW Sjahranie, dr Arysia Andhina menyebutkan kondisi bayi tersebut perlahan mulai membaik. Meskipun begitu, sang bayi masih perlu menjalani perawatan untuk memulihkan kondisinya.
"Jadi bayi ini diberikan cairan infus setiap harinya, dan dilakukan fototerapi 1×24 jam selama dua hari," ungkap dr Arysia.
Sesuai prosedurnya, kata wanita yang akrab disapa Sisi ini, pihaknya terus memantau kondisi fisik sang bayi, dan pemeriksaan laboratorium secara berkala. "Kita doakan saja semoga pasien dapat segera sembuh," singkatnya.
Terpisah, Kepala UPTD PPA Kota Samarinda, Said Ahmad menuturkan, pihaknya telah menjadwalkan konseling lanjutan guna memulihkan kondisi sang ibu.
"Kemungkinan Senin depan akan kami lanjutkan pemeriksaan. Kami beri dia waktu istirahat karena pelaku masih lemas karena baru saja melahirkan," terang Said Ahmad.
Lebih lanjut, Said Ahmad akan terus menjalin koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota mengenai proses hukum dan penanganan terhadap sang ibu. Selain itu, pihaknya juga belum memberikan tanggapan mengenai apakah sang ibu menderita sindrom baby blues.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari psikiater," pungkasnya.
Penulis: Fathur
Editor: Awan