Utama

Pasar Sangatta Selatan Pedagang Pasar Asosiasi Pedagang Satpol PP Kutim 

Kepala Satpol PP Kutim Sebut Pedagang Sangatta Selatan Sulit Diatur



Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah
Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah

SELASAR.CO, Sangatta – Pedagang di Pasar Sangatta Selatan tampaknya lebih suka berjualan di pinggir jalan, daripada di lapak yang disediakan pemerintah. Selain mengganggu ketertiban, hal ini tentu tak sedap dipandang.

Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah menyebut pedagang Pasar Sangatta Selatan memang sulit diatur. Pemerintah Kecamatan sudah sering menegur, tapi tetap pedagang tidak patuh. “Pedagang Pasar Sangatta Selatan itu sangat sulit ditertibkan. Karena itu, kondisinya kini semerawut,” kata Didi.

Dirinya mengaku pernah diminta Asosiasi Pedagang untuk melakukan penertiban. Maksudnya, agar pedagang masuk ke lokasi masing-masing di pasar yang berlantai dua itu, namun  rupanya sulit dilakukan. Sebab, mereka tidak mau masuk, dengan berbagai alasan. Para pedagang lebih suka jualan di jalan daripada di lapak yang sudah diisiapkan pemerintah.

”Jadi, kondisinya itu, petak pasar kosong, sementara mereka jualan di jalan raya. Ini kan sudah merampas hak pengguna jalan. Mereka sudah disiapkan lokasi, tapi justru tidak digunakan, sementara mereka berjualan di jalan raya,” sesalnya.

Alasan para pedagang, jika jualan di petak, maka sepi pembeli, akibatnya tidak ada untung. Sementara kalau di jalanan, masih bisa dapat pembeli. “Karena itu,  kami akan rapat dengan Disperindag dan Camat Sangatta Selatan untuk menentukan sikap. Kalau mau jualan, masuk ke lokasi pasar, tapi kalau  tidak masuk, jangan jualan di jalanan atau berhenti,” katanya.

Kalau masih jualan di jalanan, maka nantinya akan digunakan Perda 19 Tahun 2018, yang intinya  pidana tiga bulan dan denda 50 juta.  “Jadi kalau masih mau jualan, maka silakan jualan di petak pasar, tapi kalau jualan di jalanan, maka akan dipidana atau denda Rp50 juta,” tegas Didi.

Lebih lanjut, Didi menjelaskan, di Pasar Sangatta Selatan itu ada dua pasar. Pasar pemerintah, dibangun dua lantai. Satu lagi adalah pasar swasta, merupakan pasar lama. Pemerintah ingin agar pasar pemerintah digunakan, agar pedagang tidak jualan di jalanan. Tapi, mereka berdalih, tidak ada pembeli,  terutama di lantai  dua, karena pembeli sulit naik. “Sedangkan untuk pasar pemilikan swasta,  itu kami tidak urusi,” kata Didi.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya