Kutai Kartanegara

THR DPRD Kukar Guru honorer 

Tidak Semua Guru Honorer di Kukar Dapat THR, DPRD Minta Kejelasan Pemkab



Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemkab Kukar memberikan kejelasan bagi guru honorer berstatus tenaga harian sekolah (THS). Dimana para guru tersebut seperti dianaktirikan karena tidak mendapat tunjangan hari raya (THR).

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengungkapkan, pada hari raya Idulfitri 1441 H kemarin pemkab memberi THR kepada seluruh tenaga harian lepas (THL) yang diangkat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk para guru. Namun, nasib berbeda bagi pengajar yang diangkat melalui SK kepala sekolah.

 “THL yang menerima THR, namun tidak secara keseluruhan, THS nya itu belum, ini yang mungkin harus kita komunikasikan,” ujar Abdul Rasid.

Semestinya, ujar Rasid, Pemkab tidak membeda-bedakan antara guru dengan SK THL dan THS karena tugasnya sama-sama mengajar. Sehingga hal ini perlu segera disinkronkan oleh Pemkab Kukar. Sebabnya pemerintah harus bijak agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

“Inikan bedanya di SK saja, ada yang di SK oleh Kepala Dinas, ada yang SK Sekolah. Harapan kita mungkin ini cepat ada kejelasan,” tandas Rasid.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya