Kutai Kartanegara

Bank Kaltimtara DPRD Kukar Pengelolaan Kas Daerah 

Bank Kaltimtara Banyak Dikeluhkan, Kukar Bahas Pembagian Pengelolaan Kas Daerah



DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kukar, pada Selasa (23/6/2020).
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kukar, pada Selasa (23/6/2020).

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kukar, pada Selasa (23/6/2020). Rapat Koordinasi ini membahas wacana pembagian pengelolaan kas milik APBD Kukar, yang saat ini dipegang Bank Kaltimtara.

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal, anggota Komisi III Ahmad Yani dan Fachruddin. Turut hadir Asisten III Sekkab Kukar, Muhammad Irvan Pranata, perwakilan dari sejumlah OPD teknis terkait yakni, BPKAD, DPMPD, Bapenda, dan Bagian Hukum Setkab Kukar.

Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan pihaknya telah mengundang manajemen Bank Kaltimtara, namun tidak ada satu pun perwakilan Bank Kaltimtara yang hadir, sehingga ia kecewa.

“Artinya mereka memberikan tanggapan, jujur saja kami kecewa. DPRD aja tidak dihargai apalagi masyarakat di bawah,” ujar Andi Faisal.

Dia mengatakan saat ini banyak keluhan dari aparat desa dan sejumlah stake holder terkait kinerja BPD Kaltimtara yang dinilai lambat dalam pelayanan. Sehingga pihaknya mewacanakan agar pengelolaan kas daerah dibagi kepada bank lainnya.

“Kita untuk menjembatani, keluhan masyarakat. Ini menjadi tolok ukur kemajuan daerah,” jelasnya.

Menurut Andi, hal ini dilakukan juga untuk menciptakan daya kompetisi antar bank. Termasuk memfasilitasi bank lain untuk bisa membantu mengembangkan perekonomian masyarakat. Termasuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta program lainnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan percepatan pemindahan kas daerah tersebut. Baik secara regulasi serta asas manfaat yang diberikan. Seperti berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi kata dia, pada Perbup 37/2012, sudah tertera BRI menjadi salah satu bank yang bisa digunakan untuk kas daerah tersebut.

“Pada intinya, tujuan kami adalah untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, pelayanan juga lebih mudah dengan kompetisi antar bank yang tercipta,” jelas Andi Faisal.

Senada dengan Andi Faisal, Asisten III Sekkab Kukar Muhammad Irfan Pranata, menyatakan setuju untuk menciptakan daya kompetisi antar bank. Termasuk memfasilitasi bank lain untuk bisa membantu mengembangkan perekonomian masyarakat. Termasuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta program lainnya.  Dengan mengikuti perkembangan zaman, mestinya sejumlah bank banyak memberikan program pelayanan yang kompetitif.

“Karena yang kita bicarakan saat ini adalah real bisnis. Kita berbicara tentang siapa yang mampu mengelola kemampuan bisnis yang lebih besar dan mumpuni. Misalnya ada bank pelat merah lain yang sudah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah,” kata Irfan.

Irfan menyontohkan, untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), dianggap banyak memiliki program untuk masyarakat menengah ke bawah. Bahkan jumlah kantor cabang juga hampir merata hingga ke seluruh kecamatan di Kukar. Sehingga ia berharap penyaluran sejumlah dana seperti Alokasi Dana Desa (ADD) dan lainnya bisa lebih cepat. Terlebih lagi, dalam Perbub nomor 37 tahun 2013, BRI juga disebut sebagai bank selain BPD Kaltimtara untuk mengelola kas daerah.

“Jadi tidak menutup kemungkinan jika memang harus dibagi. Selama bank yang lain ini juga mampu,” ucapnya.

Sementara Direktur Kepatuhan Bank Kaltimtara, Andi Hadiwijaya, mengatakan pihaknya tidak menerima informasi undangan dari DPRD Kukar. “Tidak ada pemanggilan, di sini pimpinan cabangnya, kami dari Samarinda,” kata Andi Hadiwijaya.

Namun, menanggapi hal tersebut, menurut Andi Hadiwijaya hal itu masih wacana. Ia pun menyebut saat ini Bank Kaltimtara sudah seperti OPD milik pemerintah daerah.

“Itu wacana saja masih. BPD Kaltimtara ini kan bank daerah untuk memegang kas daerah. Makanya karena milik daerah, kami juga sudah seperti OPD di daerah yang ditugaskan untuk mengelola uang kas daerah,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya