Utama
Protokol Kesehatan Rapid Test Kota Palangkaraya 
Pasien Covid-19 Diprediksi Meledak Lagi karena Warga Abaikan Protokol Kesehatan
SELASAR.CO, Palangka Raya – Jumlah pasien positif virus corona (Covid-19) di Kota Palangka Raya diprediksi akan meledak lagi alias bertambah dalam jumlah besar. Pasalnya, Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyiapkan tes cepat (rapid test) massal di semua titik keramaian, terutama pasar, sehingga diperkirakan akan banyak menjaring warga yang terindikasi terjangkit.
Dikutip dari prokal.co, Ketua Harian Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, semua pedagang pasar nantinya akan mengikuti rapid test. Saat ini pihaknya masih menunggu alat PCR, sambil menyiapkan perluasan rumah sakit darurat. Jika semua sudah siap, rapid test wajib dilakukan pedagang di semua pasar.
”Langkah ini untuk memutus penyebaran dan memastikan agar masyarakat tidak waswas maupun ragu berbelanja, sehingga tidak khawatir terpapar saat berada di pasar maupun berkegiatan di lokasi tersebut,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini, Senin (22/6/2020).
Dalam rapid test nanti, pemerintah tak hanya menunggu, tapi juga melakukan jemput bola. Jika ada yang hasilnya reaktif, akan dilanjutkan tes swab dan apabila positif langsung ditangani medis secara optimal.
Berita Terkait
”Jadi, jangan terkejut jika ada ’ledakan’ atau lonjakan warga terpapar. Biar mereka aman dan warga berbelanja juga aman di pasar-pasar," tegasnya.
Penyebaran Covid-19 di Palangka Raya memang semakin masif. Sampai kemarin tercatat penambahan warga positif Covid-19 sebanyak tiga orang, sehingga totalnya menjadi 298 kasus positif. Rinciannya, 20 orang meninggal dunia, 188 dalam perawatan, dan 90 pasien dinyatakan sembuh.
Menurut Emi, klaster Pasar Besar terus meningkat. Tingkat kematian dari klaster tersebut mencapai 41 persen. ”Sampai saat ini sudah 114 orang (positif Covid-19 dari klaster Pasar Besar) dan ada pula peningkatan yang meninggal dari klaster tersebut,” katanya.
Terkait rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bakal kembali diberlakukan, Emi menuturkan, saat ini masih berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng. Kajian masih dilakukan dan mempersiapkan fasilitas serta lainnya. Apabila PSBB diterapkan, hasilnya harus optimal.
”Masih dipersiapkan langkah itu. Tetapi berdasarkan epidemiologi memang harus diterapkan, karena penyebarannya masih tinggi dan tingkat kematian juga semakin tinggi," ujarnya.
Emi menambahkan, pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Namun, masih banyak warga mengindahkan dan tidak disiplin.
Dia berpandangan masyarakat seolah sudah terbiasa dengan pandemi, sehingga mengabaikan protokol. Meski demikian, edukasi dan sosialisasi secara masif terus digencarkan untuk mengingatkan masyarakat, meski tim patroli dan keamanan terkadang dianggap kasar oleh warga.
”Sebenarnya tidak bermaksud kasar, tetapi untuk kebaikan bersama. Tapi, melihat petugas seperti antipati. Meski begitu, petugas tidak putus asa, walaupun capek,” ungkapnya.
Emi mengatakan, agar protokol kesehatan bisa disiplin diterapkan masyarakat, pihaknya berencana mengenakan denda pada warga yang tak mengenakan masker. Sanksi itu akan diatur melalui regulasi yang tengah disiapkan.
”Pokoknya nanti menang harus ada sanksi. Bisa saja nanti warga tak pakai masker didenda Rp 100 ribu - Rp 200 ribu. Bahkan pak Gubernur (Kalteng Sugianto Sabran) maunya sanksi satu juta rupiah dan denda kurungan tiga hari. Namun, itu hanya rencana dan dalam pelaksanaannya nanti dengan penindakan seperti razia SIM," pungkasnya. (daq/ign)
Editor: Awan